VIRUS CORONA DI BINTAN

Belajar di Rumah Diperpanjang, Kadisdik Bintan Sebut Kemungkinan Masuk Sekolah Normal Pada Juli 2020

Tamsir meminta pelajar tetap melakukan proses belajar di rumah serta dievaluasi sesuai perkembangan masa darurat penyebaran Covid-19.

TRIBUNBATAM/AMINNUDIN
Kepala Dinas Pendidikan Bintan, Tamsir. Meski memperpanjang kebijakan belajar dari rumah hingga 13 Juni, pihaknya tidak memungkiri ada kemungkinan belajar normal kembali dilakukan pada pertengahan Juli 2020 ini. 

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bintan kembali memperpanjang waktu belajar dari rumah hingga 1 Juni 2020.

Kebijakan ini berlaku untuk jenjang PAUD/TK, SD/sederajat hingga SMP/sederajat. Sekitar dua bulan lebih kebijakan belajar di rumah ini berlaku di Kabupaten Bintan.

Meski memperpanjang masa belajar dari rumah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Tamsir tidak memungkiri ada kemungkinan para pelajar akan masuk sekolah seperti biasa pada pertengahan Juli 2020.

"Tetapi masih menunggu Kemendikbud polanya seperti apa. Apakah khusus daerah yang hanya zona hijau yang diperbolehkan atau seluruhnya," ungkapnya, Kamis (21/5/2020).

Ia mengatakan, kebijakan memperpanjang kegiatan belajar dari rumah ini dikarenakan pandemi Covid-19 yang masih terjadi pada sejumlah daerah.

Hal ini juga merupakan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19 di Dinas Pendidikan Bintan.

"Oleh karena itu, sebagai antisipasi penyebaran Covid-19, proses belajar di rumah kami perpanjang," tuturnya.

Tamsir juga meminta kepada pelajar agar tetap melakukan proses belajar di rumah masing-masing dan akan dievaluasi sesuai perkembangan masa darurat penyebaran Covid-19.

Hal serupa ia minta kepada tenaga pendidik. Setiap tenaga pendidik diminta untuk tetap melaksanakan kedinasan dengan bekerja di tempat tinggalnya.

Sedangkan kepala satuan pendidikan harus memastikan minimal ada dua orang untuk melaksanakan tugas di sekolah agar pelayanan pendidikan tidak terhambat.

Warga Pulau di Anambas Datangi Tarempa 3 Hari Jelang Lebaran, Berburu Keperluan Idul Fitri

Pariwisata Bintan Mencoba Bangkit Akibat Pandemi Covid-19, Ketua Kadin Ingatkan Protokol Kesehatan

"Tenaga pendidik dapat bekerja di rumah, tapi kepala sekolah harus memastikan 2 orang bertugas disekolah secara bergantian,” terangnya.

Tamsir juga mengimbau kepada orang tua siswa, untuk memantau aktivitas anaknya untuk tidak berada pada tempat keramaian, termasuk bepergian keluar negeri selama pandemi Covid-19 ini.

"Intinya harapan orang tua tetap mengawasi siswa agar tidak keluar rumah. Termasuk bermain di tempat keramian ataupun keluar Kabupaten Bintan apalagi sampai bepergian keluar negeri," ucapnya.

Terus Diperpanjang

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Tamsir meminta kepala satuan pendidikan mulai dari TK hingga SMP sederajat untuk memastikan kehadiran minimal 2 orang di sekolah.

Ini dilakukan untuk memastikan pelayanan pendidikan di sekolah tidak terhambat setelah kebijakan memperpanjang kegiatan belajar di rumah.

"Tenaga pendidik dapat bekerja di rumah, tapi kepala sekolah harus memastikan 2 orang bertugas disekolah secara bergantian,” ucapnya, Jumat (27/3/2020).

Kegiatan belajar di rumah untuk pelajar tingkat TK/Paud, SD dan SMP sederajat di Kabupaten Bintan diperpanjang hingga 11 April 2020.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Tamsir menuturkan, perpanjangan belajaran di rumah bagi siswa ini sesuai dengan surat edaran nomor 421/Disdik/368 tentang kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19 di Dinas Pendidikan Bintan.

"Diperpanjang sesuai surat edaran dari Kemendikbud melalui edaran Bupati Bintan," ujarnya.

Meski diperpanjang, Tamsir meminta kepada pelajar agar melakukan proses belajar di rumah masing-masing.

Viral Sarah Keihl Lelang Keperawanan Rp 2 Miliar, Bisnis Moncer Bermula Jual Jepit Badai

Kegiatan belajar mengajar menurutnya tetap dievaluasi sesuai perkembangan masa darurat penyebaran Covid-19.

Hal ini menurutnya juga berlaku bagi tenaga pendidik agar melaksanakan kedinasan dengan bekerja di rumah atau tempat tinggalnya.

Tamsir mengimbau kepada orang tua siswa, selain melakukan pengawasan pembelajaran anaknya di rumah, ia jug mengimbau untuk tidak melakukan aktivitas di tempat ramai atau bepergian keluar negeri.

"Intinya harapan kami, orang tua tetap mengawasi siswa agar tidak keluar rumah," ucapnya.

Jaga Bintan Tetap Zona Hijau

Bupati Bintan, Apri Sujadi memberi perhatian pada pintu masuk ke Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Begitu Turun Kapal, Ratusan TKI dari Malaysia Langsung Diperiksa Suhu Tubuh

Rencananya posko di sejumlah lokasi pintu masuk pelabuhan yang ada di Kabupaten Bintan akan didirikan Pemkab Bintan.

Bukan tanpa alasan, pendirian sejumlah posko yang ada di pintu masuk nantinya akan mengawasi lalu lintas orang.

Sehingga warga yang tidak memiliki surat keterangan bebas Covid-19 dari otoritas kesehatan lainnya dapat diketahui serta diambil tindakan.

Menurutnya status zona hijau Kabupaten Bintan akan menjadi incaran warga dari luar untuk datang ke Bintan.

Apalagi nanti di tengah libur lebaran, objek wisata di Kabupaten Bintan selalu jadi incaran para wisatawan domestik. Sehingga akan banyak orang datang ke Bintan.

Ternyata Ini Cara Bikin Ketupat yang Cepat, Simak Juga Tips Merebus Ketupat Agar Cepat Matang

Di Rumah Saja, Tak Kemana-mana Tapi Positif Corona, Pemain Sepakbola Ini Bingung dan Merasa Aneh

"Intinya boleh datang ke Bintan tapi kami berharap memperhatikan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah," ucapnya, Selasa (19/5/2020).

Ia memprediksi, arus lalu lintas orang dan penumpang diprediksi akan meningkat jelang hari raya Idul Fitri 1441 H.

Pemkab Bintan diketahui sudah menyediakan rumah singgah pada setiap kecamatan.

Pihaknya, juga maanfaatkan gedung pemerintahan sebagai rumah singgah.

"Supaya bila ada warga yang dari luar untuk diarahkan tinggal dirumah singgah saja. Langkah ini untuk menjamin kesehatan masyarakat kita. Tugas kita semakin berat meskipun Bintan termasuk zona hijau," ucapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved