BATAM TERKINI
Gelapkan 107 Mobil dan Raup Rp 5 Miliar, Begini Trik Iptu Hiswanto Ady Agar Pembeli Tak Curiga
Jumlah mobil yang digelapkan oknum Perwira Polisi Bintan ternyata tak hanya 83 unit tapi 107 unit. Pelaku dan komplotan meraup Rp 5 miliar.
Modus Kelabui Korban
Modus tipu-tipu Iptu Hiswanto Ady dalam kasus penggelapan mobil rental di Kepri akhirnya terbongkar.
Hal ini diketahui dari salah seorang korban bernama Tio.
Berdasarkan penelusuran TRIBUNBATAM.id, Tio merupakan salah satu anggota Buser Rent Car Nasional (BRN) di Batam dan kerap berhubungan dengan Ady setelah 6 unit mobil miliknya ikut dirental sejak Maret 2020 lalu.
"Ady bilang, mobil-mobil saya itu akan dirental oleh PT. BAI di Bintan. Karena dia 'anggota' dan perwira pula, jadi saya percaya. Anggapan saya, tak mungkinlah dia nipu," ungkapnya kepada TRIBUNBATAM.id, Selasa (19/5/2020) malam.
Hampir rata-rata ke rekanan Tio, Ady diketahui menggunakan modus serupa.
Dengan gaya bicara meyakinkan, ia kerap menyertakan nama PT. Bintan Alumina Indonesia (BAI) untuk memuluskan aksi busuknya.
"Siapa yang tidak tahu dengan PT. BAI. Perusahaannya jelas. Tentunya anggapan kami, pembayaran juga jelas," tambahnya.
Memasuki akhir April 2020 lalu, kecurigaan terhadap Ady mulai muncul.
Saat Tio menghubunginya untuk meminta uang sewa, Ady selalu mengelak.
Jika ditotal, utang Ady waktu itu kepada Tio sebesar Rp 48 juta akibat sewa 6 unit mobil tak dibayarkan.
"Karena bayarnya mandek untuk bulan April ke Mei dan dia janji-janji terus, saya mulai khawatir. Apalagi di awal Mei itu, saya sudah mendengar kabar jika mobil-mobil rental di Tanjungpinang dijualin," sambungnya.
Tanggal 7 Mei 2020 lalu, Tio pun memutuskan untuk mendatangi Ady dan membuat perjanjian pelunasan biaya sewa mobil di Tanjungpinang.
Saat bertemu, Tio sudah tak sungkan lagi untuk meminta Ady mengembalikan seluruh mobilnya sebelum tanggal 9 Mei 2020 lalu.
Ady pun kebingungan untuk menuruti permintaan Tio itu.
"Pas saya temui dia (Ady), hanya 1 mobil Fortuner yang dikembalikan. Sisanya, saya minta secepatnya," katanya lagi.
