PERWIRA POLISI GELAPKAN MOBIL
Jumlahnya Bertambah, 17 Mobil Bukti Kejahatan Iptu Hiswanto Ady di Tanjungpinang Dibawa Polda Kepri
Jumlah ini bertambah 5 unit setelah sebelumnya Wakapolres Tanjungpinang, Kompol Agung Gima Sunarya menyebut terdapat 12 unit mobil yang disita.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Barang bukti hasil penggelapan Iptu Hiswanto Ady cs dibawa ke Polda Kepri dari Polres Tanjungpinang, Kamis (21/5/2020). Jumlah mobil yang disita oleh tim di Tanjungpinang berjumlah 17 unit mobil.
Ia mengatakan, total kerugian dari aksi penggelapan mobil ini ditaksir mencapai Rp5 miliar.
"Ketika ditanya ia selalu mengulur waktu, dengan alasan besok besok," ujarnya.
Dalam konferensi pers yang dipimpin Kabid Humas Polda Kepri, Kombes pol Harry Goldenhardt itu, turut dihadiri Wadirkrimum AKBP Ruslan Abdul Rasyid dan Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Agus Nurpatri.(TribunBatam.id/Alamudin/Endra Kaputra)