Kota Gurindam Berganti Zona, Status 'Kuning' Tetap Waspada, Indonesia Masih Darurat Bencana
Ia menjelaskan pergantian status zona tersebut lantaran sejak 2 Mei tak ada lagi penambahan kasus positif Covid-19 di Kota Gurindam
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Kabar baik menghinggapi Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Di detik-detik perayaan Idul Fitri, status Tanjungpinang berganti.
Bersama Batam, kota ini sebelumnya berstatus zona merah pendemik.
"Bisa dikatakan kita sudah berada di zona kuning," sebut Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang, Rustam, Jumat (22/05/2020).
Ia menjelaskan pergantian status zona tersebut lantaran sejak 2 Mei tak ada lagi penambahan kasus positif Covid-19 di Kota Gurindam.
• Meski Terpantau Sepi, Warga di Pasar I Tanjungpinang Masih Enggan Pakai Masker saat Pandemi Corona
Rustam mengaku jika 28 hari sejak tanggal 2 Mei tak ada lagi penambahan kasus, zona kuning Tanjungpinang akan bergeser ke arah zona hijau.
"Bisa terwujud dari kerja sama dan kepedulian masyarakat dengan ikut imbauan pemerintah," sebutnya.
Namun euforia pergantian status zona dikhawatirkan menjadi duka.
Pasalnya karaktina wilayah yang sempat ketat berlaku di beberapa kota mulai longgar, termasuk di Tanjungpinang.
Melihat fenomena ini Rustam meminta masyarakat harus hati-hati.
• Pendapat Ustaz Yusuf Mansur Perihal Perbedaan Mall Tetap Buka dan Masjid Tidak saat Pandemi
“Kita harus hati-hati, sebab saat ini kemampuan masyarakat untuk menghindari kerumunan dan menjaga physical distancing mulai longgar.
Kewaspadaan harus ditambah dengan kedatangan warga dari luar kota seperti Batam, yang kasusnya saat ini sedang meningkat," ucapnya.
Kewaspadaan munculnya kasus juga disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.
Ia meminta petugas meningkatkan pengawasan di pelabuhan termasuk bandara.
"Tak bosan kami sampaikan tetap menerapkan protokol kesehatan.