VIRUS CORONA DI INDONESIA

UPDATE Data Corona di Indonesia Jumat (22/5) Sore, Bertambah 634, Total 20.796, Sembuh 5.057

Berdasarkan data yang masuk hingga Jumat (22/5/2020) pukul 12.00 WIB, terdapat penambahan 634 kasus Covid-19 dalam 24 jam terakhir

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/SON
ilustrasi.Update Kasus Virus Corona atau Covid-1 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Setelah mencatat angka pertambahan tertinggi pada Kamis (21/5/2020), hari ini terjadi penurunan.

Namun, angka penambahan hari ini juga tidak rendah atau masih sangat tinggi yakni 634 kasus yang terkonfirmasi.

Data baru kasus covid-19 tersebut diumumkan pemerintah Jumat (22/5/2020) sore berdasarkan data yang dihimpun dari seluruh Indonesia hingga Jumat siang pukul 12.00 WIB.

Shin Tae-yong Panggil 2 Pemain Indonesia di Klub Eropa untuk TC Jelang Piala Asia U19, Bukan Egy

MotoGP 2021 - Pindah ke Petronas Yamaha SRT, Valentino Rossi: Saya Tak Mau Itu Jadi Musim Terakhir

Perjalanan Kevin Sanjaya Sukamuljo Jadi Ganda Nomor 1 Dunia dengan Marcus, Pernah Gagal Audisi

Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto menyatakan kasus Covid-19 di Indonesia masih bertambah hingga hari ini.

Berdasarkan data yang masuk hingga Jumat (22/5/2020) pukul 12.00 WIB, terdapat penambahan 634 kasus Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Sejumlah kasus baru itu menyebabkan kini ada 20.796 kasus Covid-19 di Indonesia, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

Hal ini diungkapkan Achmad Yurianto saat konferensi pers dari Graha BNPB di Jakarta pada Jumat sore.

"Kasus konfirmasi Covid-19 meningkat sebanyak 634 orang, sehingga totalnya menjadi 20.796 orang," ujar Yurianto.

Pemerintah juga menyampaikan harapan di tengah masih banyaknya penularan virus corona di masyarakat.

Sebab, ada 219 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh dalam sehari.

Mereka dipastikan sembuh berdasarkan dua kali hasil pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) yang memperlihatkan negatif virus corona.

Cerita Dubes Indonesia di China, Cara Warga Beijing Hadapi Corona, Kini Nikmati Suasana Normal

Tontowi Ahmad Mundur dari Bulutangkis Indonesia, Taufik Hidayat Tulis Komentar Pedas, Sindir PBSI?

Dengan demikian, secara akumulatif ada 5.057 pasien yang dinyatakan sembuh dari penyakit Covid-19.

Namun, masih ada kabar duka dengan adanya 48 pasien Covid-19 yang meninggal dalam periode 21 - 22 Mei 2020.

"Sehingga total menjadi 1.326 orang," ujar Yurianto.

Indonesia Masih Darurat Bencana

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menegaskan, status darurat bencana di Tanah Air masih berlaku.

Hal ini disebabkan kasus penularan Covid-19 masih terus terjadi.

"Situasi pandemi menyebabkan Indonesia masih berada dalam keadaan darurat bencana," kata Doni dalam keterangan tertulis, Jumat (22/5/2020).

Menurut Doni, status Keadaan Tertentu Darurat Bencana yang ditetapkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan berakhir pada 29 Mei mendatang.

60 Ucapan Lebaran Idul Fitri 1441 H, Ada Pantun, Puisi Hingga Kata Mutiara, Pas Untuk IG, FB dan WA

Namun, status keadaan darurat masih berlaku karena merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Bencana Nonalam COVID-19 sebagai Bencana Nasional yang diteken Presiden Joko Widodo pada 13 April 2020.

"Secara otomatis, status keadaan darurat bencana menyesuaikan dengan Keputusan Presiden 12 Tahun 2020. Selama keppres tersebut belum diakhiri, maka status kebencanaan masih berlaku," ucap Doni.

Ia menjelaskan, berdasarkan Keppres 12/2020, status keadaan darurat bergantung pada dua indikator.

Pertama, penyebaran virus corona yang menyebabkan Covid-19 masih terjadi dan menimbulkan korban jiwa, kerugian harta benda, dan meluasnya cakupan wilayah terdampak dan implikasi pada aspek sosial-ekonomi.

"Gugus Tugas Nasional mencatat hingga kemarin (21/5) angka kasus positif Covid-19 masih bertambah. Di samping itu, besarnya kasus dalam satu bulan terakhir menunjukkan penularan terjadi pada transmisi lokal," kata Doni.

Indikator kedua yaitu, terkait dengan status global pandemi yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sejak 11 Maret 2020.

Doni menjelaskan, status keadaan darurat di Indonesia turut dipengaruhi status global pandemi tersebut.

"Selama pandemi global belum berakhir dan vaksin serta obatnya belum ditemukan, maka masih diperlukan penetapan status bencana nasional untuk Covid-19," tuturnya.

Menurutnya, pemberlakuan status darurat bencana ini menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi masyarakat.

"Masih berlakunya status bencana nasional juga menunjukkan bahwa negara hadir untuk melindungi warga negaranya secara nyata dan konsisten terhadap bahaya keterpaparan virus SARS-CoV-2," tegas Doni.

\\

\\

\\

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gugus Tugas Covid-19: Indonesia Masih Darurat Bencana" 
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UPDATE: Kini Ada 20.796 Kasus Covid-19 di Indonesia, Bertambah 634"
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved