VIRUS CORONA DI SUMBAR

UPDATE Data Corona Sumbar Jumat (22/5) Sore, Bertambah 2, Total 438, Sembuh 157, Meninggal 24

Tambahan dua kasus baru membawa jumlah kasus corona di Sumbar hingga Jumat (22/5/2020) menjadi 438 kasus

Penulis: Mairi Nandarson | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/SON
ilustrasi Update Data Covid-19 (coronavirus disease 2019) atau pandemi virus corona 

Kedepannya, beberapa aturan PSBB tersebut dijadikan budaya untuk mengantisipasi penyebaran virus pada diri sendiri.

"Saat Idul fitri, PSBB tetap kita laksanakan dan bagaimana juga PSBB sudah kita perpanjang sampai 29 Mei 2020 mendatang," kata Mahyeldi, Rabu (20/5/2020).

60 Ucapan Lebaran Idul Fitri 1441 H, Ada Pantun, Puisi Hingga Kata Mutiara, Pas Untuk IG, FB dan WA

Daftar 44 Nama Pemain Timnas U19 Indonesia yang Dipanggil Shin Tae-yong, Tak Ada Trio Garuda Select

Wali kota Mahyeldi mengimbau kepada warga Padang maupun warga luar yang hendak memasuki Kota Padang supaya mematuhi aturan PSBB yang berlaku.

Mengingat aturan PSBB tersebut ditegaskan akan jadi budaya masyarakat yang akan selalu dipertahankan antara lain memakai masker saat keluar rumah.

"Ketika masyarakat ke luar rumah diprioritaskan dan diharapakan untuk menggunakan masker," ungkapnya.

Selanjutnya, di kantor-kantor, sekolah-sekolah, di rumah ibadah, dan tempat keramaian, harus menyediakan sabun dan cuci tangan.

Menurutnya, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir sudah menjadi budaya siswa di sekolah makanya, di masyarakat juga akan dibudayakan.

Mahyeldi mengajak kepada seluruh warga kota Padang untuk meningkatkan daya tahan tubuhnya.

Utamanya, katanya mengonsumsi makanan yang bergizi dan seimbangan, istirahat yang cukup serta berolaharga.

"Ini akan menjadi budaya kita, karena covid-19 ini tetap ada di bumi ini, maka untuk itu dengan adanya budaya tadi kita akan terjauh dari virus covid-19,"ungkapnya. (*)

 \\

\\

\\

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Wali Kota Mahyeldi Inginkan Aturan PSBB Berlanjut, Jadi Budaya Bagi Masyarakat di Kota Padang
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved