Wacana Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan, Masyarakat: Kami Rakyat Miskin lagi Kesusahan
Keputusan pemerintah meratakan kelas BPJS Kesehatan dinilai tidak tepat saat masyarakat tengah membutuhkan akses kesehatan, seperti saat ini.
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Warga menunjukkan Kartu Indonesia Sehat di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Jakarta, Rabu (13/5/2020). Iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri resmi naik per 1 Juli 2020 mendatang, meski begitu peserta Kelas III masih mendapatkan subsidi sampai Desember 2020. Pemerintah menetapkan iuran BPJS Kesehatan kelas III sebesar Rp 42.000, meski begitu peserta kelas terendah ini tetap membayar Rp 25.500 karena mendapatkan subsidi. Sementara untuk kelas II dan III sebesar Rp 100.000 dan Rp 150.000.
Sebagai pekerja di sektor informal atau freelance yang mengandalkan projek, Khoir merasa sangat terdampak.
Pemasukannya juga makin berkurang, karena banyak projek yang dibatalkan.
"Ya terdampak. Projekan freelance kameramen sepi," curhatnya.
Dia merasa keputusan pemerintah ini sangat merugikan banyak masyarakat sepertinya.
"Yang aku tahu BPJS selama ini koar koar merugi, tapi pembenahan manajemennya belum kelihatan," ujarnya
"Pokoknya BPJS jangan naik. Kami rakyat miskin lagi kesusahan," kata Khoir.
(Tribunnews, Larasati Dyah Utami)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wacana Hapus Kelas BPJS Kesehatan Dinilai Buat Masyarakat Kesusahan
