TANJUNGPINANG TERKINI

CATAT WARGA TANJUNGPINANG, Layanan Samsat Kembali Beroperasi 2 Juni 2020, Wajib Pakai Masker

Meski sudah dibuka, namun para pengunjung diminta tetap mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.

TribunBatam.id/Istimewa
Layanan Samsat Tanjungpinang kembali dibuka 2 Juni 2020. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Pelayanan Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Tanjungpinang kembali dibuka.

Wajib pajak Kota Tanjungpinang yang ingin membayar pajak, bisa mendatangi kantor samsat mulai tanggal 2 Juni 2020.

Jadwal pelayanan pun diatur yakni Senin-Jumat pukul 09.00 hingga pukul 14.00 WIB.

Sementara hari Sabtu dimulai dari pukul 09.00 hingga pukul 12.00 WIB.

Meski sudah dibuka, namun para pengunjung diminta tetap mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.

Sejumlah hal wajib tersebut di antaranya:

1. Mencuci tangan pada tempat yang telah disediakan

2. Menggunakan masker

3. Menjaga jarak

Polres Tanjungpinang Berlakukan Cek Suhu Tubuh

Loket pelayanan publik di Polres Tanjungpinang kini terasa berbeda.

KPU Batam Berencana Jalankan Tahapan Pilkada Serentak Juni 2020, Hasil Kesepakatan 4 Lembaga

Foodcourt di Batam Terpuruk Akibat Covid-19, Omzet Hanya Tembus Rp5 Juta Per Hari

Pengunjung yang datang untuk mengurus dokumen kendaraan bermotor, wajib diperiksa suhu tubuhnya.

Pemeriksaan suhu tubuh dilakukan di pintu masuk menuju kantor Satpas SIM dan Samsat Polres Tanjungpinang.

Anggota Satlantas yang bertugas, memeriksa warga di depan pintu masuk pelayanan.

Menggunakan thermal scanner warna putih, anggota Satlantas Polres Tanjungpinang itu pun membidik kening warga.

Warga yang dipersilakan masuk ke dalam gedung hanya yang bersuhu tubuh di bawah 37 derajat Celcius.

"Kalau lebih dari itu suhu tubuhnya, kami anjurkan untuk memeriksakan diri ke rumah sakit," ucap Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Anjar Yogota Widodo, Rabu (18/3/2020).

Anjar menjelaskan, pemeriksaan suhu tubuh oleh anggota Satlantas Polres Tanjungpinang ini sudah dilaksanakan sejak wabah virus Corona.

"Satuan Lalulintas Polres Tanjungpinang jugak tidak hanya berfokus pada pelayanan Satpas SIM dan Samsat saja. Kedepan, kami juga mengecek suhu tubuh tukang ojek, pengendara taxi serta angkutan umum di Tanjungpinang. Ini kami lakukan karena mereka berinteraksi secara langsung dengan masyarakat," ujarnya.

Cek Suhu Tubuh 400 Personel

Seluruh personel Polres Tanjungpinang mendadak dikumpulkan di halaman Mako Polres Tanjungpinang, Senin (16/3/2020) malam.

Sebanyak kurang lebih 400 personel termasuk Perwira, dan Brigadir terkecuali yang sedang melaksanakan kedinasan seperti pelayanan di Polsek-Polsek dikumpulkan tanpa ada instruksi dan dilakukan secara tiba-tiba.

Hal ini untuk dilakukan pengecekan suhu tubuh tiap personelnya.

Wakapolres Tanjungpinang Kompol Agung Gima Sunarya SIK memimpin langsung kegiatan tersebut.

Dalam pemeriksaan suhu tubuh diperoleh hasil, rata-rata personil paling rendah suhu tubuhnya 35,7 derajat celcius, dan paling tinggi 36,8 derajat Celcius.

"Artinya tidak ditemukan personil yang terindikasi terpapar Covid-19," katanya dikonfirmasi TribunBatam.id, Selasa (17/3/2020).

Disampaikannya, kegiatan yang dilaksanakan tersebut atas arahan langsung Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal.

"Kita ketahui bahwa, virus Corona sudah mewabah dimana-mana, oleh karena itu dilaksanakan langkah-langkah antisipasi khususnya bagi anggota sendiri dahulu," ujarnya.

Ia menyebutkan, Polres Tanjungpinang telah menyiapkan alat untuk mengukur suhu tubuh atau thermogun.

"Bila ada anggota yang suhu tubuhnya tinggi, agar Urkes langsung melakukan perawatan bila perlu langsung lakukan tindakan isolasi,"sebutnya.

Alat pengukur suhu dan hand sanitizer juga dilengkapi di setiap ruang pelayanan.

Kepada masyarakat yang datang juga disarankan menggunakan hand sanitizer sebagai sterilisasi tangan.

Selan itu, telah terbitnya kebijakan pemerintah terkait masa libur sekolah dengan melakukan aktivitas belajar mengajar di rumah sampai waktu yang ditentukan.

"Hal ini perlu peran aktif kita untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat bahwa libur yang diberikan bukan berarti melaksanakan liburan dengan melakukan perjalanan ke luar kota atau mengunjungi tempat-tempat wisata. Namun libur yang diberikan ini agar setiap orang menahan diri untuk sedapat mungkin tidak melakukan aktivitas di luar rumah. Dengan begitu akan dapat dideteksi dan membatasi serta memutus mata rantai penyebaran virus Corona," imbaunya. (Tribunbatam.id/Rebekha Ashari Diana Putri/Endra Kaputra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved