KARTU PRA KERJA

Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4 di www.prakerja.go.id, Perhatikan Syaratnya

Pendaftar Kartu Pra Kerja gelombang empat harus dilakukan di website www.prakerja.go.id, dilengkapi syarat dan cara buat akun Pra Kerja

Editor: Mairi Nandarson
Instagram @prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4 bisa dilakukan di www.prakerja.go.id 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA -  Sudah ikut mendaftar untuk mendapatkan kartu pra kerja gelombang keempat?

Jika Anda punya keinginan mendapatkan kartu pra kerja tersebut, Anda bisa mengikuti caranya yang tersaji di artikel ini.

Pendaftar Kartu Pra Kerja gelombang empat harus dilakukan di website www.prakerja.go.id, dilengkapi syarat dan cara buat akun Pra Kerja. 

Data Corona 34 Provinsi di Indonesia Senin (1/6) Pagi, Total 26.473, Sembuh 7.308, Meninggal 1.613

Hari Lahir Pancasila 1 Juni - Sejarah Burung Garuda dengan Perisai Pancasila Menjadi Lambang Negara

Hasil Liga Jerman Paderborn vs Dortmund, Borussia Dortmund Pesta 6 Gol, Jadon Sancho Hattrick

Pada laman tersebut, Anda dapat membuat akun Pra Kerja, mengisi data diri hingga foto selfie dengan KTP.

Bagi pendaftar yang belum berhasil di gelombang sebelumnya, dapat kembali mencoba pada gelombang 4.

Kartu Pra Kerja diperuntukkan bagi WNI yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah.

Selain itu, warga yang sedang mencari pekerjaan dan pekerja atau buruh juga bisa memperolehnya.

Diketahui, pemerintah mulai membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 pada Selasa (26/5/2020).

Kendati demikian, pendaftaran belum bisa dilakukan oleh peserta.

Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja, Panji Winanteya Ruky menjelaskan sesuai rencana awal memang pendaftaran gelombang 4 mulai dibuka tanggal 26 Mei 2020.

Namun, pihaknya masih melakukan proses evaluasi di gelombang sebelumnya.

"Rencananya demikian (pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 dibuka hari ini)."

"Namun saat ini Komite Cipta Kerja masih melakukan proses evaluasi pelaksanaan gelombang 1-3, juga mempertimbangkan masukan-masukan dari lembaga pengawas pemerintah," jelas Panji dalam pesan singkatnya, Selasa (26/5/2020) dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Menurut Panji, pihaknya masih perlu merampungkan evaluasi di pada Kartu Pra Kerja gelombang 1-3.

Vivo Y70s Resmi Meluncur, Smartphone 5G Pertama yang Gunakan Chip Exynos 880 Milik Samsung

10 Smartphone Terlaris Kuartal I Tahun 2020, Nomor 1 iPhone 11, Nomor 2 Samsung Galaxy A51

Termasuk singkronisasi data calon peserta Kartu Pra Kerja yang sudah diusulkan oleh kementerian lembaga (K/L).

Berikut syarat dan langkah-langkah membuat Kartu Pra Kerja, dilansir akun Instagram @prakerja.go.id:

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved