BATAM TERKINI
Sekolah Swasta Tak Gubris Edaran Gubernur Kepri, Tetap Tarik SPP Penuh Mulai April, Mei dan Juni
Sejumlah orang tua siswa di Batam komplain masalah sumbangan pembangunan pendidikan (SPP). Padahal Gubernur Kepri sudah membuat6 surat edaran.
"Kondisi ini sangat kasihan sekali orang tua murid. Khusus untuk orang tua yang kerja di jasa pariwisata atau industri lainnya. Tak ada penghasilan dalam wabah Covid-19 ini. Untuk itu gubernur membuat surat edaran itu agar sekolah negeri maupun swasta membantu. Jika ada sekolah swasta yang masih membandel, cabut saja izin operasionalnya. Baik sekolah yang menjadi wewenang Pemko Batam maupun provinsi," kata politisi Partai Demokrat itu Senin (1/6/2020).
• Anggota DPRD Batam Minta Dipertimbangkan Ulang, Rencana Sekolah Dibuka Kembali 2 Juni
Yunus mengatakan, semestinya sekolah paham keadaan sekarang ini. Semua serba susah. Dan kesusahan ini karena dihantam Corona sekolah musti pengertian. Ia mengatakan, jangan hanya enaknya saja sekolah. Namun disaat kondisi seperti ini, sekolah diharapkan kerja sama kepada pemerintah.
"Jangan saat enaknya saja kan. Semua menjerit ini. Dan keringanan itu pun ditanggung oleh pemerintah. Apalagi? Kasih lah. Makanya kalau bendel cabut saja izinnya," tandasnya.
Di Batam sendiri kata Yunus, dalam setahun mengeluarkan ABPD senilai Rp 38 miliar. Yang diperuntukkan untuk insentif guru swasta yang mengajar di sekolah swasta.
"Dan selain itu ada dana BOS. Jadi sebenarnya tak ada alasan jika tak memberikan keringanan saat Corona ini datang," tuturnya.
Menurut anggota DPRD yang membidangi Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia termasuk pendidikan ini Ketua Komite Sekolah baik negeri dan swasta harus pro aktif.
• Dua dari 12 Pasien Positif Covid-19 Batam Beralamat di Hinterland, Orang Tua Pasien Corona 102
Kata dia, sesuai amanah Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar komite punya peranan penting. Memberikan usulan termasuk keringanan ini kepada sekolah.
"Bukan hanya bahas PPDB saja datang. Tapi masalah krusial begini harus proaktif komite sekolah. Jangan ABS (asal bapak senang).
Perda pendidikan itu dulu saya Ketua Pansusnya. Jadi komite itu harus kerja dan ada disebutkan dalam perda itu," tambahnya.
Diketahui, sejumlah sekolah swasta di Batam masih mendapat sorotan. Sebab, surat edaran (SE) Plt Gubernur Kepri Isdianto tentang keringanan SPP bak lip service.
Pasalnya, sampai detik ini masih terdapat sekolah yang tidak menaati SE Gubernur. Isdianto dalam anjurannya, baik sekolah swasta maupun negeri untuk memberikan keringanan SPP selama April, Mei dan Juni. (leo)
Ket Foto :
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Muhammad Yunus. TRIBUN BATAM / DOK PRIBADI
Ket foto:
Tunjuk kwitansi - Hia orang tua siswa di Batam menunjukkan pembayaran SPP anaknya di SMK Multistudi High School (MHS) Batu Ampar, Rabu (27/5). TRIBUN BATAM / LEO