RUSUH DI AMERIKA
Fakta-fakta Derek Chauvin, Sosok Polisi Pembunuh George Floyd: Dijerat Pasal Pembunuhan Berlapis
Mengutip dari berbagai sumber, berikut 5 fakta mengenai Derek Chauvin, biang kerok kerusuhan di seluruh Amerika Serikat:
TRIBUNBATAM.id, WASHINGTON- Kematian pria kulit hitam George Floyd mendapat perhatian masyarakat dunia saat ini.
Nama Floyd viral lantaran ia menerima perlakuan rasisme dari polisi di Minneapolis, Amerika Serikat.
Ia meninggal dunia karena kehabisan napas setelah disekap dengan lutut oleh petugas polisi bernama Derek Chauvin.
Semuanya berawal saat empat polisi hendak menangkap Floyd.
Saat itu pihak kepolisian hendak menangkapnya lantaran mendapat laporan ia diduga terlibat kasus pemalsuan uang.
Namun, ada juga yang menyebut jika Floyd menggunakan kupon kadaluarsa.
• Donald Trump Sembunyi di Bunker Ketika Demo Kasus George Floyd Berujung Rusuh di Gedung Putih
• Deretan Artis Hollywood yang Ikut Unjuk Rasa Atas Meninggalnya George Floyd, Ada Ariana Grande
Floyd tewas setelah lehernya diinjak lutut oleh Chauvin selama tujuh menit.

Penyekapan George sendiri sempat terekam dalam bentuk video.
Karena rekaman video itulah, kasus Floyd jadi viral di media sosial dan diperbincangkan banyak orang.
Chauvin, polisi yang membunuh Floyd, diancam dengan pasal pembunuhan berlapis.
Mengutip dari berbagai sumber, berikut 5 fakta mengenai Derek Chauvin, biang kerok kerusuhan di seluruh Amerika Serikat:
• Misteri Peti Mati Hanyut di Sungai Soppeng Terkuak, Warga Ketakutan: Mayatnya Sudah Lama Dikubur
• Seminggu Setelah Dwi Sasono Ditahan Polisi, Widi Mulia Belum Terlihat Menjenguk Sang Suami
1. Rekam Jejak Chauvin

Dikutip dari Kompas.com pada 30 Mei 2020, Chauvin terlibat dalam kasus kematian dan penembakan sebelumnya.
Pada 2006 menangani kasus penikaman, menurut laporan kelompok aktivis Minnesota Communities United Against Police Brutality tahun 2016.
Pria bernama Wayne Reyes yang dicurigai menikam pacar dan seorang temannya.