BATAM TERKINI

Tiket Pesawat Seorang Penumpang dari Hang Nadim Batam Hangus Gegara Tak Kantongi Surat dari Lurah

Sejumlah calon penumpang di Bandara Hang Nadim Internasional Batam terpaksa balik kanan dan gagal terbang dan tiket mereka hangus.

ISTIMEWA
Warga memadati Bandara Hang Nadim Batam, Selasa (2/6/2020) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sejumlah calon penumpang di Bandara Hang Nadim Internasional Batam terpaksa balik kanan dan gagal terbang, Selasa (3/6/2020).

Pasalnya, saat akan terbang mereka ditolak petugas akibat tak dapat menunjukkan surat perjalanan dari kelurahan dan surat Rapid Test.

"Kaget digituin. Akhirnya hangus tiket ini lah bang. Mau ke Medan bang. Masa perjalanan harus urus ke RT dan ke kelurahan? Sulit sekali rasanya," ujar Wati seorang calon penumpang saat ditemui di Hang Nadim, Selasa (2/6/2020) siang.

"Jadi ini Bu, sudah memang begitu protapnya. Kalau tak ada itu tidak bisa masuk," ujar seorang petugas AVSEC (Aviation Security ) terdengar dari jarak sekitar dua meter.

Hal yang sama diungkapkan Binarto.

JADWAL Pembagian Sembako Gratis Bantuan Pemprov Kepri Bagi Warga Batam di 12 Kecamatan

Menurut Bunarto, selain dipusingkan dengan surat RT dan kelurahan, biaya rapit test juga.

"Terus biaya PCR (Swab) sampai Rp 2.490.000. Hidup di Indonesia ini sangat sulit sekali rasanya untuk saat ini," ujar Binarto.

Menurut pantauan TRIBUNBATAM.id di Hang Nadim, pintu keberangkatan tampak padat.

Sebelum masuk, ada empat meja pihak Karantina yang berjejer di tempat tersebut.

Petugas itu, memeriksa surat RT ke kelurahan keterangan perjalanan, surat kesehatan.

Jika tidak maka tidak dimasukan ke dalam ruang pemeriksaan lanjutan tiket untuk terbang ke tujuan.

Pantauan, penerbangan yang ada, Batam - Jakarta, Batam - Surabaya, Batam - Medan. Dengan maskapai Lion Air dan Citilink.

Bukti Inkonsistensi Pemerintah

Keluhan calon penumpang di Bandara Hang Nadim yang gagal berangkat meski sudah melengkapi sejumlah persyaratan, jadi sorotan anggota DPRD Provinsi Kepri, Uba Ingan Sigalingging.

Ia menilai, pemerintah pusat tidak konsisten, khususnya dalam penerapan angkuatan umum, baik di bandara maupun di laut khususnya di wilayah Provinsi Kepri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved