Autopsi Lengkap Nyatakan George Floyd yang Tewas Ditindih Lutut Polisi Positif Covid-19

George Floyd, pria yang meninggal akibat lehernya ditindih polisi di Minneapolis itu ternyata mengidap Covid-19.

Editor: Thom Limahekin
CBS Evening News
GEORGE FLOYD - Video saat George Floyd ditangani pihak kepolisian. George Floyd kemudian dilaporkan meninggal yang kemudian memicu terjadi kerusuhan di Amerika Serikat. 

TRIBUNBATAM.id, MINNEAPOLIS – Beberapa hari setelah kematiannya, ada fakta terbaru mengenai pria Afro-Amerika, George Floyd.

Fakta ini tersingkap setelah pihak kepolisian melakukan autopsi terhadap jenazah pria yang tewas akibat lehernya ditindih lutut polisi itu.

Hasil autopsi lengkap menyatakan berstatus positif virus Corona pada April 2020 lalu.

FLOYD - George Floyd, pria berusia 46 tahun yang tewas setelah lehernya ditindih oleh polisi pada Senin (25/5/2020) di Minneapolis, Amerika Serikat. (Shutterstock via Sky News)
FLOYD - George Floyd, pria berusia 46 tahun yang tewas setelah lehernya ditindih oleh polisi pada Senin (25/5/2020) di Minneapolis, Amerika Serikat. (Shutterstock via Sky News) (Kompas.com)

Ponsel iPhone Dijarah Saat Rusuh Protes Kematian George Floyd, Apple Lakukan Pelacakan

Namun, statusnya itu dinyatakan bukan termasuk faktor penyebab kematiannya.

Floyd tidak menunjukkan gejala ketika empat polisi Minneapolis membekuknya pada Senin (25/5/2020).

Hal tersebut diungkap oleh dr Andrew Baker, kepala pemeriksa medis di Hennepin County.

"Dikarenakan... positif (Covid-19) dapat bertahan selama berminggu-minggu setelah onset dan resolusi klinis penyakit,

hasil autopsi kemungkinan besar menunjukkan tanpa gejala tetapi persisten...

dari infeksi sebelumnya," tulis Baker dalam laporan tersebut, yang dirilis pada Rabu (3/6/2020) atas seizin keluarga Floyd.

Laporan setebal 20 halaman itu menyatakan kematian Floyd karena pembunuhan.

3 Polisi yang Terlibat Tewasnya George Floyd Kini Ditahan, Sosok Tou Thao Sering Dapat Keluhan

DEMONSTRASI - Demonstran berjalan menuju Lake Shore Drive untuk melakukan unjuk rasa di kawasan Uptown, menuntut keadilan atas kematian George Floyd, yang tewas karena lehernya ditindih lutut polisi pada Senin (25/5/2020). Foto diambil di Chicago pada Senin (1/6/2020). (SIPA USA via REUTERS/CHRISTOPHER DILTS)
DEMONSTRASI - Demonstran berjalan menuju Lake Shore Drive untuk melakukan unjuk rasa di kawasan Uptown, menuntut keadilan atas kematian George Floyd, yang tewas karena lehernya ditindih lutut polisi pada Senin (25/5/2020). Foto diambil di Chicago pada Senin (1/6/2020). (SIPA USA via REUTERS/CHRISTOPHER DILTS) (kompas.com)

Dia tewas setelah jantungnya berhenti karena polisi Derek Chauvin menindih lehernya.

Keluarga Floyd telah melakukan autopsi independen yang dirilis minggu ini dan menunjukkan hasil berbeda.

Dalam autopsi tersebut, kematian Floyd disebabkan oleh asphyxia dari kompresi leher dan punggung, karena beban saat polisi Thomas Lane menindih perutnya.

Chauvin, Lane dan dua polisi lainnya yang terlibat dalam kasus ini yaitu J Alexander Kueng dan Tou Thao, semuanya telah dipecat.

Mereka didakwa dengan tindak pidana berat.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved