Autopsi Lengkap Nyatakan George Floyd yang Tewas Ditindih Lutut Polisi Positif Covid-19
George Floyd, pria yang meninggal akibat lehernya ditindih polisi di Minneapolis itu ternyata mengidap Covid-19.
Dilansir dari New York Post Kamis (4/6/2020), pemeriksaan medis menunjukkan "kondisi signifikan lainnya" dari Floyd.
Kondisi-kondisi tersebut adalah penyakit jantung dan keracunan fentanyl serta metamfetamin.
Laporan ini dikecam oleh pengacara keluarga Floyd, Benjamin Crump.
Crump pada Selasa (2/6/2020) mengatakan, dimasukkannya kondisi tersebut dalam autopsi yang tidak dianggap sebagai faktor kematian, adalah upaya membunuh karakter Floyd sebelum persidangan para polisi.

• Akhirnya Paus Fransiskus Angkat Bicara soal Kematian George Floyd di Tangan Polisi
Bersamaan dengan hasil otopsi yang menyatakan George Floyd positif Covid-19, hasil pemeriksaan lain menunjukkan ada luka-luka di wajahnya, bahu, tangan, lengan, dan kaki.
Memar juga ditemukan di pergelangan tangannya karena borgol.
Selain itu terdapat tulang rusuk yang patah. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Hasil Otopsi Nyatakan George Floyd Positif Virus Corona".