HUMAN INTEREST
Cerita Warga Urus SKCK di Mapolsek Sekupang, Berharap Dapat Kerja Jelang New Normal di Batam
Setiap pengunjung diwajibkan melakukan protokol kesehatan. Jika tidak, petugas tidak melayani pengurusan.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
Kebijakan yang diambil ini, diakui Kapolsek Sagulung Iptu Yusriady Yusuf disebabkan banyaknya permintaan pembuatan SKCK di wilayah Sagulung.
"Dalam dua hari terakhir kami melihat warga Sagulung sangat banyak yang membuat SKCK. Ini yang menjadi alasan kami mengambil kebijakan agar jangan sampai urusan masyarakat terganggu," ucapnya, Rabu (3/6/2020).
• Ramalan Zodiak Besok Jumat 5 Juni 2020, Cancer Memulai Bisnis Baru, Libra Jangan Boros
• Resep Tahu Masak Petis Enak, Berkhasiat Kurangi Resiko Kanker hingga Turunkan Kolesterol Jahat
Bagian pengurusan SKCK Polsek Sagulung sebelumnya membuat pembatasan pengurusan SKCK agar tidak menimbulkan penumpukan masyarakat.
Namun melihat animo pemohon yang cukup tinggi, pihaknya mempertimbangkan kembali kebijakan pembatasan tersebut.
"Dalam satu hari bisa 150 orang. Oleh sebab itu kami ingin memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," kata Kapolsek Sagulung.
Dia mengatakan di tengah pandemi virus Corona, banyak warga yang terkena dampak bahkan banyak juga yang harus dirumahkan.
"Jadi ke depan kita buka tidak membatasi pengurusan SKCK lagi," sebutnya.
Kanit Intelkam Polsek Sagulung, Aipda Masri, mengatakan pihaknya tidak melakukan pembatasan pengurusan SKCK karena banyaknya warga yang datang melakukan pengurusan.
"Kami hanya mengimbau warga yang akan mengurus SKCK menjalankan protokol kesehatan Seperti menggunakan masker sebelum masuk ke dalam ruangan pelayanan SKCK, termasuk wajib mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan," ujarnya.(TribunBatam.id/Bereslumbantobing/Ian Sitanggang)