Pendaftaran Mulai 29 Juni 2020, Simak Jadwal PPDB Online untuk TK, SD dan SMP di Tanjungpinang

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Atmadinata mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 ini, proses penerimaan peserta didik baru dilakukan seca

TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
informasi PPDB untuk tingkat TK, SD dan SMP tahun ajaran 2020-2021 di Tanjungpinang 

15 SMP Bakal Terapkan PPDB Online

Sementara itu di Karimun, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP tahun ajaran 2020-2021 di Kabupaten Karimun kemungkinan bakal menerapkan sistem online atau daring.

Jika memang dilakukan secara daring, maka Kabupaten Karimun untuk pertama kali melaksanakannya di tahun ajaran 2020.

Di tahun sebelumnya, sistem ini sempat akan digunakan, namun karena terkendala jaringan internet maka hal tersebut ditangguhkan.

Akan tetapi mungkin belum semua SMP di Karimun menerapkan sistem PPDB online tahun ini. Rencananya sebanyak 15 sekolah tingkat SMP di Karimun, yaitu 13 sekolah di Pulau Karimun, 1 sekolah di Pulau Kundur dan 1 sekolah di Pulau Moro yang akan melaksanakannya.

"Beberapa sekolah tingkat SMP sudah menggunakan sistem daring atau online, selebihnya masih luring (offline). Ada 15 sekolah yang daring," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Bakri Hasyim.

 Sejumlah Foodcourt dan Restoran Ramai Pengunjung Menjelang Pemberlakuan New Normal di Batam

Sementara untuk tingkat SD masih menerapkan PPDP secara offline. Dalam pelaksanaanya harus memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"SD dan beberapa SMP, PPDB masih secara offline. Kita juga menghindari adanya kerumunan mencegah penyebaran Covid-19," jelas Bakri.

Dijadwalkan sosialisasi PPDB tahun 2020 akan dimulai di awal Juni. Sosialisasi dilakukan melalui media spanduk di masing-masing sekolah.

"Mau daring atau luring nanti di setiap sekolah itu akan diinformasikan," ujar Bakri.

PPDB tahun ini sendiri dijadwalkan pada 29 Juni 2020.

Untuk PPDB Online para pendaftar dapat mengakses situs Karimun.siap-ppdb.com.

Terdapat 4 jalur dalam PPDB tahun ini, antara lain Sistem Zonasi yakni berdasarkan wilayah sekolah, afirmasi untuk warga kurang mampu, prestasi untuk siswa berprestasi dan jalur perpindahan orang tua untuk orang tua pendaftar yang pindah tugas.

Dibuka 10 Juni

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved