BATAM TERKINI
Karyawan PT Cammo Industri Rapid Test, Setelah Seorang Tenaga Kerja Asing Meninggal Ternyata Positif
Tim Gugus Tugas Kecamatan melakukan rapid test kepada orang-orang yang pernah kontak dengan pasien Positif Covid-19 Nomor 154 di Kota Batam.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tim Gugus Tugas Kecamatan melakukan rapid test kepada orang-orang yang pernah kontak dengan pasien Positif Covid-19 Nomor 154 di Kota Batam.
Tak hanya TKA saja, melainkan karyawan lainnya di perusahaan tersebut termasuk bagian office.
"Belum tau berapa yang di rapid. Kita bawa rapid testnya 75. Ini yang datang baru 48 orang. Bagian officenya saja yang kemungkinan kontak dengan yang bersangkutan," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, Jumat (5/6/2020).
Ia melanjutkan test ini tidak dilakukan di perusahaan, melainkan di Hotel Best Western Panbil.
Sebelumnya diberitakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Batam menyatakan seorang tenaga kerja asing yang meninggal pada Minggu (31/5) lalu dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil uji swab yang hasilnya diketahui Kamis.
"Seorang lelaki usia 43 tahun TKA perusahaan di kawasan Industri Cammo Batam Centre merupakan kasus baru Covid-19 nomor 154 Kota Batam," ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Batam Muhammad Rudi, Kamis lalu.
• Kontak dengan Pasien Kasus 154, Puluhan Karyawan PT Cammo Industri Ikuti Rapid Test Covid-19
Pasien merupakan warga negara Malaysia. Rudi menyatakan pasien itu meninggal dunia di rumahnya pada Minggu (31/5), sekitar pukul 07.15 WIB usai telepon video dengan istrinya di Singapura.
Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Puskesmas Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota yang mendapat laporan itu, kemudian mengevakuasi jenazah ke RS Bhayangkara dan dilakukan tes usap.
"Menurut keterangan dari rekannya, yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit jantung dan hipertensi," tuturnya.
Saat ini, jenazah masih ditempatkan di kamar jenazah RS Bhayangkara Batam menunggu konfirmasi pihak keluarga dan kedutaan negara yang bersangkutan.
• Alasan Batam Bisa Lakukan New Normal Kendati Masih Zona Merah, Dilihat Dari Penurunan Jumlah Kasus
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi menyatakan pihaknya telah melakukan uji swab terhadap tujuh orang yang tinggal serumah dengan pasien meninggal tersebut dan masih menunggu hasilnya.
"Besok bergerak ke PT-nya," kata dia.
Data hingga Kamis, tercatat 154 warga positif COVID-19 di Batam, 48 di antaranya sembuh, 12 meninggal, dan lainnya masih dalam perawatan di sejumlah rumah sakit rujukan pemerintah dan swasta.
Sementara itu Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi berkomitmen terus melaksanakan pengawasan dalam rangka mempersiapkan Tatanan Kehidupan Baru (New Normal).
Lewat Surat edaran gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Nomor SE Nomor 5 tahun 2020 tanggal 25 Mei 2020 perubahan dari SE Nomor 4 tahun 2020 tanggal 6 Mei 2020 tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan corona diasease 2019 (Covid-19).
Surat edaran Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut SE Nomor 5 tahun 2020 tentang petunjuk operasional transportasi laut untuk pelaksanaan pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
• Info Lowongan Kerja BUMN Terbaru, Simak Posisi yang Tersedia dan Daftarkan Dirimu Segera!
Sehubungan dengan hal tersebut dalam melaksanakan pembatasan bagi penumpang yang akan memasuki wilayah Kota Batam wajib memenuhi persyaratan yakni setiap kegiatan perjalanan orang wajib dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.
Setiap penumpang harus menunjukkan surat keterangan uji Test Reverse Transciption Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) dengan hasil negatif berlaku hingga 7 hari atau surat keterangan Uji Rapid Test dengan hasil non reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan dari pelabuhan asal.