BATAM TERKINI
Banyak Pelanggan Komplain, PLN Batam Diminta Tera Ulang Meteran, Sahat: Jangan Rampas Hak Rakyat
Sahat Tambunan menilai, melonjaknya tarif listrik di Batam dengan alasan tidak dilakukan pencatatan pada Mei karena Covid-19, mengada-ada.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, meminta agar Bright PLN Batam melakukan tera ulang meteran listrik di Batam.
Sejatinya melaksanakan kewajiban tera ulang, sudah diamanatkan dalam UU nomor 2 tahun 1981 tentang metrologi legal (UTTP).
"Dalam Undang-Undang itu sudah sangat tegas menyatakan, wajib tera dan tera ulang merupakan keharusan. Keputusan Menteri Perdagangan tahun 1998 juga sudah menegaskan, waktu tera ulanguntuk UTTP, meter kWh 1 pase jangka waktu tera ulang, 10 tahun. Meter kWh 3, jangka waktu tera ulang 10 tahun," ujar Anggota Komisi II DPRD Batam, Sahat Tambunan, Selasa (9/6/2020).
Ia mengakui jika pasal 12 UTTP itu menyatakan, alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapan wajib tera dan ditera ulang. Bright PLN harus melakukan tera ulang semua meteran, sesuai amanat UU.
"Tera ulang itu harus disampaikan terbuka kepada pelanggan atau konsumen," katanya.
Menurutnya terkait melonjaknya tarif listrik di Batam, dengan alasan tidak dilakukan pencatatan pada Mei karena Covid-19, mengada-ada.
Diingatkan, itu menjadi kurang profesionalisme-nya PLN Batam.
"Karena pencatatan meteran tidak harus ketemu orang banyak," tegasnya.
Selain itu, diminta agar PLN Batam menggunakan teknologi yang terintegrasi dalam pencatatan, tanpa merampas hak rakyat.
"PLN jangan sampai menyandera rakyat dengan menentukan sendiri meteran pemakaian listrik. Sehingga, masyarakat harus dipaksa membayarkan sejumlah uang tarif pemakaian, yang diakui masyarakat, tidak sesuai yang dipakai," imbuhnya.
PLN Batam juga diminta membantu meringankan beban masyarakat. Jadi tidak hanya berpikir untuk bisnis dan keuntungan.
Daftar Nomor Hotline Pengaduan
Untuk menangani keluhan tagihan listrik di Batam, Bright PLN Batam membuka hotline layanan WhatsApp bagi para pelanggan.
Langkah ini merupakan sebagai upaya keterbukaan informasi dan transparasi publik terkait tagihan rekening listrik bulan Juni 2020.
Berikut ini daftar kontak Hotline Centre penanganan keluhan tagihan listrik di Batam sesuai wilayah: