Ditanya Soal Pencairan Bantuan untuk Mahasiswa Anambas di Tanjungpinang, Ini Jawaban Kadinsos

Kadindos bilang, mahasiswa Anambas di Tanjungpinang bisa diberikan bantuan,namun dari segi kemahasiswaannya. Bukan untuk kebutuhan hidupnya

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/RAHMA TIKA
Kepala Dinas Sosial P3APMD Anambas, Ody Karyadi. Terkait bantuan uang Rp 450 ribu untuk mahasiswa Anambas di Tanjungpinang, Ody bilang pihaknya tidak bisa memberi bantuan sosial berupa uang tunai karena bisa menyalahi nomenklatur kegiatan. 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Sejumlah mahasiswa asal Anambas di Tanjungpinang menggelar demo di depan mess Pemda Anambas, beberapa hari lalu.

Mereka menuntut janji pemda terkait bantuan uang senilai Rp 450 ribu yang tak kunjung datang.

Janji ini masih ada kaitannya dengan upaya Pemda Anambas untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Termasuk menutup transportasi laut dan udara bagi yang akan masuk dan sebaliknya.

Tutupnya akses transportasi membuat mahasiswa yang berada di Tanjungpinang meronta-ronta.

Pasalnya, sejak sebelum Ramadan hingga kini mereka masih terjebak di Tanjungpinang dan tidak bisa pulang ke Anambas.

Pemerintah daerah sudah beberapa kali melakukan rapat terkait pemulangan mahasiswa, namun disepakati akhirnya transportasi tidak bisa dibuka.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Daerah awalnya berjanji akan menyalurkan bantuan uang kepada mahasiswa sebesar Rp 450 ribu selama dua bulan.

 DUA Bulan Terbaring Akibat Penyakit Serius, Nenek Lusi Makin Tak Berdaya Setelah Anaknya Kena PHK

 JAWABAN Bright PLN Batam Saat Diminta Tera Ulang Meteran Listrik, Buyung: Tiap 5 Tahun Ganti Baru

Hal itu disampaikan oleh Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris pada rapat bersama instansi vertikal, di ruang rapat, aula Bupati lantai III, Pasir Peti, Kecamatan Siantan, pada Kamis (14/5/2020) lalu.

Tak hanya itu, pemda juga sudah meminta data berapa banyak mahasiswa yang berada di Tanjungpinang.

Pasca demo mahasiswa, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa ( Dinsos P3APMD) Kepulauan Anambas, Ody Karyadi saat dikonfirmasi terkait pencairan bantuan, memberikan penjelasannya.

Ia mengatakan, pihaknya tidak bisa memberi bantuan sosial berupa uang tunai karena bisa menyalahi nomenklatur kegiatan.

"Kecuali kita bantu mereka terkait kemahasiswaannya itu sah-sah saja, seperti uang fotocopy mereka, yang mau tugas akhir skripsi bisa kita bantu.

Tapi kalau kita beri mereka bantuan sosial itu tidak bisa, nanti akan jadi temuan besar," ungkap Ody, Selasa (9/6/2020).

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa bansos itu diberikan kepada masyarakat miskin, rentan miskin, dan kepala keluarga terdampak yang memiliki tanggungan.

"Kalau ini kita berikan kepada mahasiswa apa tidak menyalahi nomenklatur sasaran dari bansos ini. Kalau saya yang jawab iya, ini akan jadi temuan hebat," tegasnya.

Ia mengatakan, mahasiswa itu bisa diberikan bantuan, namun dari segi kemahasiswaannya. Namun untuk kebutuhan hidupnya tidak bisa, sebab mereka tidak punya tanggungan.

Hasil Rapat Bersama

Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas sepakat untuk tidak memberi izin pengoperasian feri dari Tanjungpinang menuju Tarempa.

Hal ini terungkap setelah diadakannya rapat bersama instansi vertikal di aula Bupati lantai III, Pasir Peti, Desa Pesisir Timur, Kecamatan Siantan, Kamis (14/5/2020).

Dengan tidak beroperasinya feri yang dijadwalkan membawa ratusan mahasiswa dari Tanjungpinang, Pemerintah Daerah berkomitmen akan memberi bantuan tunai kepada mahasiswa yang ada di sana.

Hasil yang telah disepakati saat rapat, Pemerintah Daerah akan memberi bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 450 ribu per orang.

Sejumlah undangan rapat memberi masukan kepada pemerintah daerah terkait pengoperasian kapal feri yang rencananya berangkat dar Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang Senin, (17/5/2020) itu.

Dari semua masukan yang diutarakan saat rapat, mayoritas memberi saran agar feri tidak berlayar ke Kabupaten Kepulauan Anambas.

"Kami sepakati bantuan yang akan diberikan Rp 450 ribu per orang. Dan itu akan segera kami salurkan," sebut Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris.

Bersama Wakil Bupati, Wan Zuhendra, pihaknya juga sudah mendata mahasiswa Anambas yang berada di Tanjungpinang.

Data sementara, jumlah mahasiswa Tanjungpinang yang menuntut ilmu di ibu kota Provinsi Kepri itu berjumlah 339 orang.

"Bantuan yang kami berikan ini selama dua bulan, terhitung Mei," ungkapnya.

 BPJS Kesehatan Cabang Bintan Tunggu Instruksi Pusat, Terapkan Kenaikan Iuran Peserta Mandiri

 Fakta Baru Terungkap, Gadis ABG Pembunuh Bocah Ternyata Korban Pelecehan Seksual 3 Orang Terdekat

Lebih lanjut Haris mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah dan inspektorat agar segera membuat aturan untuk memberikan bantuan kepada mahasiswa.

"Supaya bantuan segera disalurkan, saya dan DPRD akan langsung memberi bantuan tunai yang dapat disalurkan sebesar Rp 55 juta agar bisa segera dinikmati masyarakat," ucapnya.

Tuntut Pencairan BLT

Puluhan mahasiswa asal Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar aksi demo di Mess Pemda Kabupaten Anambas di Tanjungpinang, Rabu (3/6/2020).

Puluhan mahasiswa itu tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anambas (AMMA).

Dari informasi, aksi tersebut sudah digelar sejak pukul 14:00 WIB. Dalam aksi itu, sejumlah mahasiswa menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi tuntutan.

Mereka juga membawa keranda sebagai bentuk protes. Mereka menuntut hak sebagai mahasiswa dan masyarakat Anambas yang terdampak Covid-19 di Tanjungpinang.

Aksi demo ini dikawal langsung oleh personel dari Polres Tanjungpinang, bahkan mobil pengurai massa dan water cannon diturunkan mengawasi aksi demo tersebut.

 JADWAL Pembagian Sembako Gratis Bantuan Pemprov Kepri Bagi Warga Batam di 12 Kecamatan

Korlap AMMA Himka Suardi menuturkan, beberapa hari lalu, Bupati Anambas membuat pernyataan akan mengucurkan anggaran sebesar Rp 450 ribu per individu bagi warga terdampak Covid-19 yang masih berada di Tanjungpinang.

"Sampai hari ini, (bantuan Covid-19 senilai Rp 450 ribu) itu tidak direalisasikan," ucapnya.

Ia melanjutkan, kedua, pekerja proyek SP2 datang ke Anambas dan itu direkomendasikan oleh Pemda sendiri.

Ketiga, anggaran Anambas untuk penanganan Covid-19 sangat besar yakni Rp 53 miliar lebih.

Sedangkan untuk penanganan Covid-19 sosialnya berjumlah Rp 24 miliar lebih.

"Tentu untuk anggaran Rp 450 ribu tak ada persoalan untuk dikucurkan. Karena untuk penanganan Covid-19. Beberapa poin inilah yang kita proritaskan, terkait hak masyarakat dan mahasiswa Anambas yang terdampak di Tanjungpinang,"terangnya.

Himka mengungkapkan, pihaknya akan tetap bertahan di Mess Pemda Kabupaten Anambas di Tanjungpinang jika belum ada jawaban yang diterima.

"Kita akan duduki kantor penghubung Anambas di Tanjungpinang ini dan tinggal menunggu respon mereka," ungkapnya.

Adapun lima poin tuntutan AMMA yaitu:

1. Menuntut dan mendesak kepada pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk segera merealisasikan dan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 450.000/bulan, sesuai hasil keputusan rapat yang telah dilakukan bagi mahasiswa dan masyarakat Anambas yang berada di luar daerah dan terdampak Covid-19.

2. Menuntut pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk mengambil langkah nyata terkait usaha pemulangan bagi mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas yang terdampak, tertahan dan ingin dipulangkan ke tempat asal di Kabupaten Kepulauan Anambas.

3. Menuntut klarifikasi, permintaan maaf dan mengecam pernyataan staf ahli Bupati Kepulauan Anambas terkait pernyataan bahwa aksi demonstrasi yang dilakukan AMMA Bergerak telah ditunggangi oleh kelompok politik tertentu.

4. Mendesak pihak APDESI Kabupaten Kepulauan Anambas untuk segera mengeluarkan pernyataan sikap terkait kedatangan 10 pekerja SP II yang datang tanpa dasar yang jelas.

5. Jika poin 1-4 tidak segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait, pihaknya akan menduduki kantor penghubung Mess Pemda Kepulauan Anambas.

(tribunbatam.id/Rahma Tika/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved