PENYELUNDUPAN NARKOBA DI KARIMUN

Kronologis Penangkapan Penyelundup Sabu, Tim F1QR Lanal TBK Temukan Sobekan Plastik di Jaring Ikan

Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan Angkatan Laut Karimun menggagalkan penyelundupan sabu-sabu

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ELHADIF PUTRA
Ekspos kasus penyelundupan narkoba di Mako Lanal TBK, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (9/6/2020). 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) TBK menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di perairan Kabupaten Karimun

Penangkapan ini berawal dari informasi pada Minggu (7/6/2020) sekira pukul 21.00 WIB, terkait adanya orang yang akan membawa masuk narkoba ke Karimun melalui jalur laut.

Informasi yang diperoleh oleh TNI AL, penyelundup akan membawa masuk narkoba dari perairan Malaysia ke Kabupaten Karimun.

Berdasarkan informasi tersebut, tim mulai bergerak menuju perairan Karimun Anak yang merupakan wilayah terluar untuk melaksanakan pengendapan.

Sekira pukul 22.15 WIB, tim tiba di lokasi melaksanakan pengamatan terhadap kapal tangkap ikan atau kapal jaring yang masuk menuju Kabupaten Karimun.

 DUA Bulan Terbaring Akibat Penyakit Serius, Nenek Lusi Makin Tak Berdaya Setelah Anaknya Kena PHK

 JAWABAN Bright PLN Batam Saat Diminta Tera Ulang Meteran Listrik, Buyung: Tiap 5 Tahun Ganti Baru

Berjam-jam Tim patroli F1QR melakukan penyisiran. Sekira pukul 03.45 WIB, tim melaksanakan penyisiran dari perairan Leho Lurong Racan menuju perairan Karimun anak.

Upaya tim itu membuahkan hasil. Sekira pukul 04.20 WIB, tim mendeteksi adanya suara mesin boat dari arah pesisir Karimun Anak.

"Tim mendeteksi satu unit speedboat yang mencurigakan dan berusaha kabur setelah melihat patroli Lanal TBK," kata Dalantamal IV Kolonel Laut (P) Indarto Budiarto, yang memimpin ekspos penangkapan di Mako Lanal TBK, Selasa (9/6/2020) siang.

Pada pukul 04.25 WIB, tim berhasil menghentikan satu unit speedboat pancung bermesin 18 PK merek Tohatsu tersebut, tepatnya di posisi koordinat 1º.7’.206”N - 103º,24’.446”S, sebelah selatan Pulau Karimun Anak.

Tiga orang yang berada di speedboat, yaitu Ms, H dan Ns menunjukan gelagat yang mencurigakan. Petugas kemudian melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan.

Awalnya prajurit TNI AL tidak menemukan narkoba. Namun saat diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan sobekan plastik yang dilakban di atas jaring.

"Tim menduga sobekan tersebut adalah bungkus dari barang yang baru saja dibuang ke laut," sebut Indarto.

Kemudian tim melakukan penyisiran di sekitar pesisir perairan Karimun Anak atau perairan yang dilintasi speedboat penyelundup. Hasilnya ditemukan 2 kantong plastik kemasan teh China berwarna hijau di tempat yang berbeda namun berdekatan.

Di dalam kantong tersebut, ditemukan barang berwarna putih yang diduga kuat sebagai sabu-sabu.

"Setelah dilaksanakan introgasi, pelaku mengakui telah membuang barang ke laut sebelum Tim F1QR merapat," ujar Indarto.

Selanjutnya pada pukul 05.10 WIB, tim membawa ketiga orang itu beserta speedboat tersebut ke Lanal TBK untuk pendalaman.

Diberitakan, patroli angkatan laut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved