PENYELUNDUPAN NARKOBA DI KARIMUN

Nyamar Jadi Nelayan, 3 Warga Karimun Ditangkap Tim Lanal TBK terkait Jaringan Narkoba Internasional

Tiga penyelundup sabu itu ternyata warga Karimun. Mereka mendapat barang haram itu dari kapal lain di perairan internasional

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ELHADIF PUTRA
Ekspos kasus penyelundupan narkoba di Mako Lanal TBK, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (9/6/2020). 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Ketiga pelaku penyelundupan sabu yang ditangkap Lanal TBK ternyata berpura-pura menjadi nelayan

Adapun modus pelaku penyelundupan sabu yakni dengan menyamar dan melengkapi speedboat dengan perlengkapan jaring tangkap ikan.

"Modus pelaku dalam menyelundupkan sabu ini sangat rapi dengan menyamar sebagai nelayan," kata Dalantamal IV Kolonel Laut (P) Indarto Budiarto, saat memimpin ekspos penangkapan di Mako Lanal TBK, Selasa (9/6/2020) siang

Para pelaku termasuk ke dalam jaringan peredaran narkoba internasional. Pasalnya mereka membawa narkoba yang berasal dari negara Malaysia.

Mereka adalah Ms (45), H alias B (37) dan Ns (35). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Barang haram tersebut diperoleh ketiga pelaku di perairan internasional dari sebuah kapal lain. Mereka mengambil dua paket sabu yang dimasukkan ke dalam bungkusan teh China.

Setelah ditimbang, jumlah barang bukti yang berhasil diperoleh sekitar 2 kilogram.

Diberitakan sebelumnya, ketiga pelaku ditangkap oleh Tim F1QR Lanal TBK, Senin (8/6/2020) dini hari. Ketiganya sempat membuang barang bukti ke laut.

Namun setelah menelusuri lintasan dari speedboat para pelaku, prajurit TNI AL menemukan dua bungkus sabu. Para pelaku pun tak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya.

Kronologis Penangkapan

Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) TBK menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di perairan Kabupaten Karimun.

Penangkapan ini berawal dari informasi pada Minggu (7/6/2020) sekira pukul 21.00 WIB, terkait adanya orang yang akan membawa masuk narkoba ke Karimun melalui jalur laut.

Informasi yang diperoleh oleh TNI AL, penyelundup akan membawa masuk narkoba dari perairan Malaysia ke Kabupaten Karimun.

Berdasarkan informasi tersebut, tim mulai bergerak menuju perairan Karimun Anak yang merupakan wilayah terluar untuk melaksanakan pengendapan.

Sekira pukul 22.15 WIB, tim tiba di lokasi melaksanakan pengamatan terhadap kapal tangkap ikan atau kapal jaring yang masuk menuju Kabupaten Karimun.

 DUA Bulan Terbaring Akibat Penyakit Serius, Nenek Lusi Makin Tak Berdaya Setelah Anaknya Kena PHK

 JAWABAN Bright PLN Batam Saat Diminta Tera Ulang Meteran Listrik, Buyung: Tiap 5 Tahun Ganti Baru

Berjam-jam Tim patroli F1QR melakukan penyisiran. Sekira pukul 03.45 WIB, tim melaksanakan penyisiran dari perairan Leho Lurong Racan menuju perairan Karimun anak.

Upaya tim itu membuahkan hasil. Sekira pukul 04.20 WIB, tim mendeteksi adanya suara mesin boat dari arah pesisir Karimun Anak.

"Tim mendeteksi satu unit speedboat yang mencurigakan dan berusaha kabur setelah melihat patroli Lanal TBK," kata Dalantamal IV Kolonel Laut (P) Indarto Budiarto, yang memimpin ekspos penangkapan di Mako Lanal TBK, Selasa (9/6/2020) siang.

Pada pukul 04.25 WIB, tim berhasil menghentikan satu unit speedboat pancung bermesin 18 PK merek Tohatsu tersebut, tepatnya di posisi koordinat 1º.7’.206”N - 103º,24’.446”S, sebelah selatan Pulau Karimun Anak.

Tiga orang yang berada di speedboat, yaitu Ms, H dan Ns menunjukan gelagat yang mencurigakan. Petugas kemudian melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan.

Awalnya prajurit TNI AL tidak menemukan narkoba. Namun saat diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan sobekan plastik yang dilakban di atas jaring.

"Tim menduga sobekan tersebut adalah bungkus dari barang yang baru saja dibuang ke laut," sebut Indarto.

Kemudian tim melakukan penyisiran di sekitar pesisir perairan Karimun Anak atau perairan yang dilintasi speedboat penyelundup. Hasilnya ditemukan 2 kantong plastik kemasan teh China berwarna hijau di tempat yang berbeda namun berdekatan.

Di dalam kantong tersebut, ditemukan barang berwarna putih yang diduga kuat sebagai sabu-sabu.

"Setelah dilaksanakan introgasi, pelaku mengakui telah membuang barang ke laut sebelum Tim F1QR merapat," ujar Indarto.

Selanjutnya pada pukul 05.10 WIB, tim membawa ketiga orang itu beserta speedboat tersebut ke Lanal TBK untuk pendalaman. 

Diberitakan, patroli angkatan laut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba.

Penindakan ini dilakukan oleh tim F1QR Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) TBK, Senin (8/6/2020).

Tiga pelaku yang mengangkut barang haram ini diamankan personel Lanal TBK.

Sementara barang bukti yang ditemukan sekitar 2 kilogram.

Penangkapan ini diekspos di Mako Lanal TBK, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (9/6/2020).

Ekspos dipimpin oleh Danlantamal IV Kolonel Laut (P) Indarto Budiarto, S.E., M.Han.

Hingga berita ini dikirim, ekspos masih berlangsung. (tribunbatam.id/Elhadif Putra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved