BATAM TERKINI
Di Batam, Karyawan Berusia 50 Tahun ke Atas Harus Tetap Kerja, Khusus ASN Disiapkan Meja Khusus
Bagi karyawan yang memiliki penyakit penyerta dan dikhawatirkan rentan terserang Covid-19, harus ada kebijakan yang diambil untuk hal tersebut.
FREEPIK.COM
Ilustrasi covid-19. Karyawan perusahaan maupun ASN dengan usia 50 tahun ke atas harus tetap bekerja dengan perlakuan khusus.
Menurutnya sekarang perusahaan jauh lebih ketat terkait aturan perusahaan.
Langkah ini sudah mulai dari tahap penerimaan hingga pengecekan kesehatan rutin yang dilakulan perusahaan.
"Sekarang mau masuk ke perusahaan saja mereka sudah lakukan cek suhu. Hal ini agar bisa menekan penyebaran Covid-di lingkungan perusahaan. Sebab kalau sudah kena satu yang lain juga harus dites, ini kan bisa mengganggu jalannya produksi perusahaan. Makanya mereka mencegah hal itu," katanya. (Tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi)