BATAM TERKINI
Dua Pria Tak Berkutik Diringkus Anggota Ditresnarkoba Polda Kepri, Simpan 816 Gram Sabu-sabu
Penangkapan berawal dari tersangka berinisial Im (29) di sebuah rumah di Kecamatan Sekupang, Senin (8/6/2020) sekira pukul 23.31 WIB.
Kamis (23/4/ 2020) dilakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu. Dari 1.809,61 gram dimusnahkan sebanyak 1.636,47 gram di halaman Mapolda Kepri.
Sedangkan sisanya dikirim ke labfor cabang Medan sebanyak 149,14 gram sabu, untuk pembuktian persidangan sebanyak 24 gram sabu-sabu.
"Mereka diancam hukuman mati atas perbuatan mereka," ujarnya, Kamis (23/4/2020).
Selain narkoba jenis sabu-sabu, Ditresnarkoba Polda Kepri juga mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja yang diamankan beberapa waktu lalu.
Barang bukti ini belum bisa dimusnahkan karena belum ada ketetapan sita barang bukti dari Kejaksaan Negeri Batam.
Musnahkan Barang Bukti 3 Kasus
Diresnarkoba Polda Kepri Polda Kepri melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu dari tiga laporan perkara.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari 3 perkara tersebut ialah sebanyak 664,88 Gram sabu Dan yang akan dilakukan pemusnahan sebanyak 524,71 Gram sabu yang akan dimusnahkan pada hari ini Jumat (6/3/2020).

Sedangkan menurut Kabag Bin opsnal Dit Resnarkoba Polda Kepri Akbp Charles P Sinaga yang memimpin kegiatan Pemusnahan Barang bukti tersebut ia mengatakan sebanyak 118,17 dan akan di kirim ke labfor untuk Pemeriksaan.
"Kita juga sisihkan sebanyak 22 gram sabu untuk pembuktian persidangan," ujarnya
Dalam Konfrensi pemusnahan tersebut yang melakukan pemeriksaan barang bukti tersebut ialah tim dari bidokes Polda Kepri.
Dihadiri Bea Cukai
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri akan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, Jumat (6/3/2020).
Barang bukti jenis sabu yang akan dimusnahkan itu merupakan hasil penangkapan dari tiga Laporan perkara beberapa waktu terakhir.
Turut hadir dalam pemusnahan tersebut perwakilan dari Bea Cukai yang turut membantu proses penangkapan, serta pihak BNNP Kepri serta dari Bidokes Polda Kepri.
Hingga berita ini di tulis proses pemusnahan narkoba dalam proses persiapan untuk melakukan pemusnahan.(TribunBatam.id/Alamudin)