Pengambilan Paksa Jenazah PDP Corona, Polisi Tangkap 31 Orang, Tetapkan 2 Tersangka

Polisi akhirnya melakukan langkah tegas terkait pengambilan paksa jenazah PDP di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar

Istimewa
Jenazah PDP di RS Labuang Baji, Makassar yang diambil paksa kerabat pada Jumat (5/6/2020). 

Alasannya, pasien yang terindikasi corona bisa saja memiliki 'cairan' yang mengandung virus dan bisa menularkannya kepada orang lain.

"Kalau dia masih PDP itu kan masih dicurigai ada virus di tubuhnya, lalu kalau dia meninggal cairan di tubuhnya itu bisa menjadi virus."

"Itu yang menjadi bahaya karena bisa menularkan kepada yang lain," paparnya.

Lebih lanjut, ia pun mengimbau agar para media turut serta menggencarkan kampanye agar warga tidak lagi mengambil paksa jenazah Covid-19.

Selain itu, ia mengungkapkan, para petugas medis pun bisa ikut mengedukasi bahaya pengambilan paksa jenazah corona kepada pasien.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tangkap 31 Orang yang Terlibat Pengambilan Paksa Jenazah PDP di Makassar, Polisi: 2 Sudah Tersangka

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved