VIRUS CORONA DI KARIMUN
Belajar di Rumah Diperpanjang, Mulai 13 Juli Siswa di Karimun Kembali ke Sekolah
Dinas Pendidikan Karimun menetapkan perpanjangan belajar di rumah hingga 12 Juli 2020. Artinya para pelajar kembali belajar di sekolah pada 13 Juli
Bakri mengatakan ujian kenaikan kelas akan dilaksanakan secepatnya dengan mata pelajaran matematika, IPA, IPS, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
"Kami kumpulkan Kepala Sekolah untuk bahas ini. Kalau bisa 15 Juni 2020. Tapi kalau tidak mungkin tanggal 16 atau 17 Juni," ujarnya.
Meskipun diperkirakan ujian dapat dilaksanakan di sekolah, namun pelaksanaannya bisa saja dilakukan di rumah masing-masing jika kondisi kembali memburuk.
Bahkan Bakri menyebutkan pihaknya siap menyebarkan soal ujian ke rumah-rumah pelajar.
"Kalau tak memungkinkan, ujian dilakukan di rumah baik secara daring atau luring. Anak-anak yang tidak ada android kita akan kirim soal ke rumahnya," paparnya.
• CATAT WARGA TANJUNGPINANG, Layanan Samsat Kembali Beroperasi 2 Juni 2020, Wajib Pakai Masker
• KPU Batam Berencana Jalankan Tahapan Pilkada Serentak Juni 2020, Hasil Kesepakatan 4 Lembaga
Belajar Mengajar Sejumlah Kabupaten/Kota di Kepri
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bintan belum menerima surat resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri mengenai kegiatan normal belajar di sekolah.
Saat ini, pihaknya masih menerapkan belajar di rumah kepada siswa tingkat TK hingga SMP/sederajat di Kabupaten Bintan.
Ia mengakui, ada kemungkinan pelajar akan masuk sekolah seperti biasa pada pertengahan Juli 2020.
Hal ini menurutnya masih menunggu aturan teknis dari Kemendikbud. Apakah khusus daerah yang hanya zona hijau yang di perbolehkan atau berlaku seluruhnya.
"Sampai saat ini khusus pelajar di Kabupaten Bintan masih belajar dari rumah. Kami juga sudah memperpanjang proses belajar mengajar hingga 13 Juni 2020," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan,Tamsir, Kamis (28/5/2020).
Tamsir juga menyebutkan, di perpanjangnya proses belajar di rumah mengingat saat ini pandemi Covid-19 masih menerpa sejumlah daerah.
Hal ini juga merupakan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran virus covid-19 di lingkup Dinas Pendidikan Bintan.
Tamsir mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dan petunjuk teknis dari Pemerintah Provinsi Kepri atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengenai penerapan belajar normal meski di tengah pandemi Covid-19 ini.
Karena ini adalah bencana nasional maka harus ada keputusan resmi dari pusat dalam hal ini adalah ketua gugus pusat.