NEW NORMAL DI BATAM
Pasar Mitra Raya Berbenah, Jadi Percontohan Penerapan Protokol Kesehatan di Kota Batam
Tidak hanya pengunjung, padagang pasar wajib menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, sarung tangan dan pelindung wajah (face shield).
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Aktivitas di Pasar Mitra Raya, Batam Centre, Kota Batam, Provinsi Kepri nampak berbeda.
Sejumlah pedagang terlihat sibuk memasang dinding partisi plastik untuk sekat antara pedagang dan pembeli. Sekaligus membuat garis pembatas untuk jaga jarak.
Tempat cuci tangan, hand sanitizer hingga penyemprotan disinfekan secara berkala di sejumlah area pasar bahkan sudah terjadwal.
Pasar Mitra Raya dijadikan sebagai pasar percontohan protokol kesehatan untuk semua pasar di Kota Batam.
"Seperti wajib test suhu kepada semua pengelola pasar, pedagang dan pengunjung," ujar Kepala Bidang (Kabid) Pasar Disperindag Kota Batam, Zulkarnain, Kamis (11/6/2020).
Tidak hanya pengunjung, padagang pasar wajib memakai masker, sarung tangan dan pelindung wajah (face shield).
"Termasuk menjaga kebersihan lingkungan pasar (sampah,selokan, kamar mandi/wc) serta menjaga kerapihan tempat," katanya.
Sebelumnya Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Zulkarnain mengungkapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di pusat perbelanjaan.
Seperti mal dan Pasar di Kota Batam. Protokol kesehatan ini sudah diberikan kepada pelaku usaha dan sudah menandatangani surat pernyataan.
Ia mengatakan manajemen mall juga harus mematuhi surat pernyataan sanggup mendukung Program Pencegahan Covid-19.
Salah satunya melakukan penyemprotan disinfektan setiap 2 hari sekali.
• UMKM Batam Babak Belur Selama Pandemi Corona, DPRD Diminta Gesa Dana PEN Pemerintah Pusat
• Data Jumlah Penerbangan dan Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Sejak Senin (8/6)
"Misalnya saya ditugaskan untuk mengawasi di DC Mall," kata Zulkarnain kepada Tribunbatam.id.
Adapun protokol kesehatan tersebut diantaranya,antrean pengunjung yang memasuki mal diatur oleh petugas dengan menerapkan jaga jarak fisik (physical distancing) sejauh 1 meter.
Kedua, pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki area mal akan dilakukan menggunakan thermo gun atau scanner.
Ketiga, jika suhu tubuh pengunjung diatas 37,5 derajat selsius maka pengunjung tidak diperkenankan masuk.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/pasar-mitra-raya-kota-batam-kepri-jadi-percontohan-protokol-kesehatan.jpg)