NEW NORMAL DI BATAM
Pasar Mitra Raya Berbenah, Jadi Percontohan Penerapan Protokol Kesehatan di Kota Batam
Tidak hanya pengunjung, padagang pasar wajib menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, sarung tangan dan pelindung wajah (face shield).
Keempat, antrean berjarak juga diberlakukan ketika pengunjung memasuki toko di dalam mal untuk menghindari kerumunan yang dapat berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19. Kelima di seluruh area mal akan dilakukan penyemprotan disinfektan secara berkala guna menjaga kesehatan pengunjung mal.
Keenam, kawasan wajib masker, ketujuh, tersedia sanitasi tangan, tempat cuci tangan dilengkapi dengan sabun cuci tangan. Kedelapan jarak duduk diatur untuk tidak berdekatan.
Imbauan ini dibuat sesuai dengan surat edaran Walikota Batam Nomor 78 tahun 2020. Tentang Pelaksanaan Gerakkan Pendisiplinan Masyarakat dan Tempat Usaha dalam rangka pencegahan Corona Virus Disiase 2019 (Covid-19) di Kota Batam.
Berdasarkan hasil keputusan bersama dalam rapat koordinasi pimpinan daerah, FKPD, bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat Kota Batam pada Rabu 27 Mei 2020. Dapat disampaikan beberapa hal sebagai berikut,
Pertama, bahwa terhitung 28 Mei 2020 sampai dengan 14 Juni 2020 Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Kota Batam akan melaksanakan gerakan pendisiplinan masyarakat dan tempat usaha dalam rangka penanggulangan Covid-19 di Kota Batam.
Kedua, kepada seluruh pelaku industri, perkantoran, hotel, mall, pertokoan, pasar, rumah makan atau restoran, jasa pariwisata maupun badan usaha lainnya yang melaksanakan kegiatan usaha selama masa pandemi Covid-19 diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan sebagaimana yang telah ditetapkan serta komitmen yang telah dituangkan dalam surat pernyataan kesanggupan.
Ketiga, protokol kesehatan sebagaimana pada poin 2 diatas, meliputi kewajiban memakai masker, menjaga jarak fisik, membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
• Jadwal Semifinal Coppa Italia Leg 2 Juventus vs AC Milan Kick Off Jumat Dinihari Pukul 01.30 WIB
• Warga Geger, Jenazah PDP Corona yang Belum Lama Dikuburkan Mendadak Hilang dari Makamnya
Antara lain mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir, olahraga secara teratur, memakan makanan bergizi dan istirahat yang cukup.
Keempat kepada setiap pusat kegiatan diatas, akan dibentuk tim pengawasan yang terdiri dari unsur Pemerintah Kota Batam, BP Batam, TNI atau Polri.
Oleh karena itu, diharapkan kepada seluruh pelaku usaha untuk memfasilitasi dan memberikan akses kepada petugas guna memastikan seluruh protokol kesehatan dapat dijalankan sebagaimana mestinya.(TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/pasar-mitra-raya-kota-batam-kepri-jadi-percontohan-protokol-kesehatan.jpg)