Pelaku Pemerkosaan Berantai Tertangkap, Rudapaksa 40 Wanita Selama Setahun

Penangkapan bermula ketika seorang ibu di Kota Dangora mendapati pria tersebut berada di kamar tidur anak-anaknya, dikutip dari BBC.

tribunjateng/bram
Ilustrasi pemerkosaan pencabulan: Pelaku pemerkosaan berantai di Nigeria ditangkap. 

Warga setempat mengatakan kepada BBC bahwa mereka sudah lama hidup di bawah ketakutan.

Bahkan di rumah mereka sendiri, warga terutama para wanita merasa tidak aman.

Sebab mereka mendengar ada pemerkosa berantai yang memanjat pagar dan memperkosa wanita di dalam rumahnya.

"Kita sekarang bisa tidur dengan mata tertutup," kata seorang wanita.

Hasil survei yang diterbitkan oleh NOIPolls pada Juli 2019 menunjukkan ada satu dari tiga wanita Nigeria yang mendapatkan pelecehan seksual.

Setidaknya para wanita malang ini akan mendapatkan satu bentuk pelecehan hingga berusia 25 tahun.

Sayangnya tidak jarang kasus perkosaan tidak dilaporkan ke pihak yang berwajib.

Lantaran beberapa korban dan keluarga takut akan stigmatisasi, pemerasan polisi, dan kurang percaya pada proses peradilan.

Varsha Strauss, Istri Panji Trihatmodjo Buatkan Kebaya untuk Putrinya, Khusus Acara Tedak Sinten

Terjebak di Batam, Yume Arisa Sedih Tinggalkan Bayi Usia 2 Bulan Bersama Suaminya di Malaysia 

Sehingga mereka memilih tidak melaporkan kasus kepada kepolisian.

Nigeria sudah lama berkutat pada kasus perkosaan dan pembunuhan wanita.

Baru-baru ini seorang mahasiswi, Uwavera Omozuwa diperkosa secara brutal hingga meninggal di seuah gereja.

Lalu seorang gadis 12 tahun selama dua bulan mengalami perkosaan, polisi menangkap 11 pelakunya.

Wanita bernama Barakat Bello diperkosa sebuah geng dan dibunuh.

Nahasnya belum ada penangkapan pelaku atas kasus mengerikan ini.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerkosa Berantai di Nigeria Tertangkap, Rudapaksa 40 Wanita Selama Satu Tahun

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved