Ancam Membakar Diri, Eksekusi Tunagrahita Mirip Film Laga

Ia sempat mengancam meledakkan dirinya dengan tabung gas, saat hendak diamankan petugas

TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
EKSEKUSI - Personel Sabhara Polres Tanjungpinang saat mengevakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengamuk di kawasan Lembah Purnama, Kamis (11/06/2020) petang. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Eksekusi seorang tunagrahita berinisial S yang berusia 48 tahun
di Jalan Lembah Purnama, Tanjungpinang diwarnai adegan bak di film-film laga, Kamis (11/06/2020).

Ia sempat mengancam meledakkan dirinya dengan tabung gas, saat hendak diamankan petugas.

Patok Tarif Rp 2,5 Juta Untuk Buat Paspor, HA Ditangkap Polisi di Jakarta Utara, Ini Kasusnya

Sejatinya S akan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bintan untuk perawatan.

Ia sebelumnya dimohonkan secara tertulis oleh Dinas Sosial (Dinsos) Tanjungpinang dievakuasi.

PNS di Batam Dialporakan Istrinya ke Polisi Karena Sering Lakukan Pemukulan dan Selingkuh

Atas permohonan tersebut, tim gabungan terdiri dari personel Polres Tanjungpinang dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mencari keberadaannya.

Operasi mengeksekusi S yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) itu dipimpin langsung Kasat Sabhara Polres Tanjungpinang AKP Darmin.

Terlilit Utang, Oknum Polisi Bunuh Diri, Tembakan Senpi ke Leher di Depan Adiknya

Kamis petang, tim langsung bergerak ke kawasan Lembah Purnama, setelah mengetahui keberadaan target. Kala itu tim ke lokasi dilengkapi alat protokol kesehatan serta keamanan diri.

Sial, saat tiba di lokasi, target yang mengetahui kedatangan petugas emosinya langsung tersulut.

Mayat Bayi Ditemukan di Tempat Sampah di Perumahan Citra Indah Batam, Polisi Masih Selidiki Kasusnya

Tanpa aba-aba ia berusaha lari sambil mengeluarkan umpatan.

"Dia kemudian mengambil tabung gas, korek api dan membuka jok serta tempat bahan bakar sepeda motor di dekatnya.

BREAKING NEWS - Polisi Amankan 4 Tersangka Baru Kasus Penggelapan dan Penipuan Mobil

Lalu dia mengancam melakukan pembakaran jika petugas mendekatinya," sebutnya Darmin menceritakan kronoligis kejadian, Jumat (12/06/2020).

Mendapat perlawanan dan berpotensi membahayakan warga sekitar, petugas kemudian membagi tiga tim untuk melumpuhkan target.

Polisi Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Cuma Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Janggal!

Darmin mengatakan tiga tim tersebut terdiri dari tim negosiator, tim pendobrak dan tim penangkap.

"Strategi yang dilakukan membuahkan hasil. S diamankan tanpa ada korban jiwa dan luka, baik dari anggota maupun dari si target," ujarnya.

Sempat Ancam Akan Bakar Diri, Orang Dengan Gangguan Jiwa di Tanjungpinang Berhasil Diamankan Polisi

S selanjutnya dibawa ke rumah sakit dengan pengawalan polisi, Satpol PP serta didampingi petugas dari Dinsos, Dinas Kesehatan (Dinkes) serta keluarga.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved