WNI TERJUN KE LAUT DI PERAIRAN KARIMUN

Berperan Sebagai Calo Paspor, Polisi Tangkap 1 Pelaku Lain Terkait 2 WNI Lompat dari Kapal China

Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, pihaknya kembali mengamankan satu tersangka baru atas kasus TPPO

Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Alamudin Hamapu
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto. Arie mengatakan, ada 1 tersangka baru ditangkap polisi terkait dua WNI, yang menjadi ABK di kapal berbendera China 

Dari keterangan kedua korban, pelaku bahkan sudah mempersiapkan tiket keberangkatan menuju tempat kerja yang dijanjikan.

"Dari keterangan korban karena kondisi Jakarta macet Sehingga mereka ketinggalan pesawat. Sehingga membeli tiket baru dan berangkat ke Singapura," sebutnya.

Sesampainya di Singapura para korban di jemput di bandara dan diantarkan ke pelabuhanan tempat kapal Fu Lu Qing Yu 901 bersandar.

 Sempat Dinyatakan Sembuh, ASN Kembali Positif Covid-19, Jadi Pasien Positif Corona Nomor 166 Batam

 Kabar Baik, Istri Mantan Wali Kota Tanjungpinang Sembuh Covid-19, Jalani Karantina Rumah 52 Hari

"Tidak ada istirahat, mereka langsung disuruh naik kapal. Saat itu, mereka baru menyadari akan dipekerjakan di atas kapal ikan tersebut," ujar Arie

Untuk kelanjutannya Kasus tersebut Arie mengatakakan Pihaknya akan berkordinasi dengan pihak terkait dimana untuk mengetahui posisi kapal tersebut.

"Kami akan berkordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), termasuk beberapa lembaga masyarakat di luar negeri serta Baharkam Mabes Polri dan TNI AL," ujarnya.

Dilimpahkan ke Polda Kepri

Dua Warga Negara Indonesia (WNI) ABK kapal Lu Qing Yuan Yu yang terjun ke laut, telah dibawa ke Kota Batam, Senin (8/6/2020) pagi.

Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri.

"Penanganan perkara di Krimum Polda Kepri. Pagi tadi sudah dibawa ke Batam berkas dan kedua korban," kata Kasat Polairud Polres Karimun, Iptu Binsar Panjaitan.

Terkait pelimpahan ini menurut Binsar, karena Polda Kepri akan lebih optimal menanganinya. Pasalnya dalam kasus tersebut melibatkan kapal dari negara lain, yakni Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

"Polda aksesnya lebih luas. Lokasi kejadiannya juga di perairan internasional," sebutnya.

Sementara UPT BNP2MI, Ronal Simanjuntak yang ikut berada di Polsek Tebing Polres Karimun mengatakan, kedua WNI, Andri Juniansyah dan Reynalfi merupakan korban TPPO.

Dimana kasus ini menurutnya sama dengan kasus lain yang pernah viral, dan ditangani oleh Mabes Polri.

"Kasus dua orang ABK Indonesia yang kabur dari kapal asing, khususnya China ini sama dengan kasus yang dulu sempat viral. Kesimpulan sementara, mereka korban TPPO.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved