TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam menyampaikan penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 1 orang perempuan, Jumat (12/6/2020).
Data ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis BTKLPP Batam.
"Hasil tracing closes contact yang terus berlangsung dari Cluster HOG Eden Park Kota Batam," ujar Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi.
Pasien tersebut seorang perempuan berinisial “Ny M” usia 33 Tahun. Berprofesi seorang Ibu Rumah Tangga (IRT).
Beralamat di wilayah Pulau Kubung Kelurahan Ngenang Kecamatan Nongsa Kota Batam.
Ditetapkan sebagai pasien positif Covid-19 Nomor 170 Kota Batam. Pasien merupakan istri dari terkonfirmasi nomor 155.
Sehubungan dengan pengembangan Penyelidikan Epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap Cluster HOG Eden Park 49 dan 82 yang mana mertuanya dinyatakan terkonfirmasi positif nomor 129 dan 130 saat ini sudah dinyatakan sembuh.
Maka pasien pada 29 Mei 2020 bersama suami beserta anak dan keluarganya yang lain melakukan pemeriksaan RDT. Dengan hasil Non Reaktif.
Namun demikian mengingat yang bersangkutan adalah closes contact primer dan serumah dengan orang tuanya tersebut kemudian pada 01 Juni 2020 dilanjutkan dengan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada 05 Juni 2020 dengan terkonfirmasi Negatif.
Selanjutnya pada 9 Juni 2020 kembali dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang kedua yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi Positif.
"Saat ini sudah dalam proses persiapan perawatan karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam," katanya. (*/rus)