PERWIRA POLISI GELAPKAN MOBIL
4 Tersangka Penipuan & Penggelapan Mobil Jalani Rapid Test, Kabid Dokkes Polda Kepri Ungkap Hasilnya
Saat ini keempat tersangka tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Ditreskrimun Polda Kepri.
Mobil ini milik usaha rental mobil, anggota TNI hingga masyarakat biasa telah diperdaya oleh oknum polisi Bintan yang berinisial HA.
Arie Dharmanto ditemui di Polda Kepri mengatakan, pelaku menjalankan aksinya di tiga kabupaten/kota yang ada di Kepri yaitu Bintan, Karimun dan Kota Batam.
"Laporan awal dari masyarakat ada sebanyak 34 mobil yang telah digelapkan oleh pelaku," ujarnya, Senin (18/5/2020).
Arie menjelaskan, dari pendalaman didapati 71 mobil dari awalnya hanya 34 mobil berhasil digasak pelaku tersebut.
"Dari 71 mobil itu kita kembangkan lagi dari beberapa TKP, kita dapati barang bukti sebanyak 12 kendaraan. Jadi total saat ini sebanyak 83 kendaraan," sebutnya memberikan keterangan.
Saat ini sudah sebanyak 13 mobil barang bukti yang berada di Mapolda Kepri. Terdiri dari mobil XPander 6 unit, Pajero sport 1 unit, Calya 2 unit, Xenia 1 unit dan Avanza 3 unit.
"Sementara kendaraan sisanya saat ini dalam perjalanan, dari tiga kabupaten dan kota menuju Polda Kepri," ujarnya.
Pelaku Beraksi Selama 2 Tahun
Menurut Arie, pelaku telah tiga tahun melakukan aksi penipuan dan penggelapan.
Hal itu berdasarkan keterangan dan dari pemeriksaan dokumen yang dilakukan.
"Pelaku melakukan aksinya sejak 2017 lalu," ujarnya.
Aksi pelaku diketahui dari laporan salah satu korban, Iptu HA menjual mobil tanpa sepengetahuan pemiliknya.
"Berangkat dari laporan kita lakukan penyelidikan dan penyidikan terkait hal tersebut," ujarnya.
Sampai saat ini dari hasil pengembangan ada sebanyak 83 mobil yang menjadi hasil penggelapan dan penipuan pelaku.
Ditangkap di Pelalawan