PERWIRA POLISI GELAPKAN MOBIL
4 Tersangka Penipuan & Penggelapan Mobil Jalani Rapid Test, Kabid Dokkes Polda Kepri Ungkap Hasilnya
Saat ini keempat tersangka tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Ditreskrimun Polda Kepri.
"Saat ini sudah di Polda Kepri," ujarnya.
Keempat orang Tersangka tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan serta penerapan protokol Kesehatan untuk memastikan terbebas dari Covid19.
"Saat ini sedang menjalani rapid test, untuk memastikan kesehatan mereka," ujar Arie.
Sebelumnya diberitakan, seorang Perwira Polisi yang bertugas di Bintan kini harus berhadapan dengan hukum karena telah melakukan tindakan melawan hukum yakni penggelapan puluhan mobil.
Iptu Ha merupakan perwira polisi yang bertugas di Mapolres Bintan dan ditangkap di Pelawan Riau dan dibawa ke Batam, Senin (18/5/2020).
Berikut ini deretan fakta terkait kasus penggelapan mobil yang melibatkan perwira polisi yang berhasil dihimpun TRIBUNBATAM.id:
Mangkir Tugas Sejak 8 Mei
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto mengatakan, sejak 8 Mei 2020 Pelaku tidak sudah tidak pernah masuk kantor lagi.
Dan menghilang dan nomor kontak telepon seluler juga sudah tidak bisa dihubungi.
"Sebelumnya sempat dilakukan pencarian di salah satu hotel di Tanjungpinang, karena dapat informasi dia ada singgah di sana. Tapi tidak ada, yang ada ditinggalkan adalah senjata api jenis revolver dengan 5 peluru dan beberapa dokumen lain yang terkait dengan perkara ini," sebutnya.
Polisi Data Jumlah Korban
Arie mengungkapkan, tim dari Propam dan Ditkrimum Polda Kepri akan mendata laporan dari korban yang kendaraannya digelapkan serta kerugian uang dari korban yang ditipunya.
"Kami sudah melakukan gelar perkara terhadap laporan yang kami terima dari berbagai pihak. Dari hasil analisa yang dilakukan Paminal Propam, menemukan bahwa yang bersangkutan telah melakukan aksi penipuan dan penggelapan," sebut Arie.
Setidaknya ada sekitar puluhan kendaraan yang telah digelapkan oleh oknum polisi berinisial HA dengan kerugian uang puluhan juta rupiah.
"Dari kendaraan yang kami amankan sebanyak 71, dan dari 71 kendaraan itu, yang baru melapor baru 12 orang," ujarnya.