PERWIRA POLISI GELAPKAN MOBIL
4 Tersangka Penipuan & Penggelapan Mobil Jalani Rapid Test, Kabid Dokkes Polda Kepri Ungkap Hasilnya
Saat ini keempat tersangka tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Ditreskrimun Polda Kepri.
Arie mengatakan, oknum perwira polisi itu diringkus di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau Minggu, (17/5/2020) sekira pukul 22.15 WIB.
"Pelaku sudah ditangkap. Ini berkat kerja sama antara Tim Opsnal Gabungan Polda Kepri dan Riau," sebutnya.
Arie mengatakan saat ditangkap, pelaku tidak melawan kepada petugas.
Korban Diperiksa Penyidik Polda Kepri
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau memeriksa para korban aksi penggelapan mobil dan penipuan oknum polisi berinisial HA, Jumat (15/5/2020) malam.
HA merupakan polisi berpangkat Iptu dan bertugas di wilayah hukum Polres Bintan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto menyatakan bahwa keterangan para saksi guna untuk pengembangan kasus tersebut.
Korban Diminta Melapor
Arie meminta masyarakat yang merasa tertipu atau digelapkan kendaraan atau ada kegiatan lainnya yang bersangkutan dengan oknum Polres Bintan HA agar melaporkan hal tersebut ke Polda Kepri
"Jika ada masyarakat yang merasa menjadi korban dalam urusan jual beli mobil atau permasalahan lain serta dalam kurun waktu kurang lebih empat tahun belakangan, harap melakukan klarifikasi ke Polda Kepri," ujarnya.
Ia juga meminta kepada masyarakat yang telah membeli mobil tanpa kelengkapan surat dari pelaku untuk melaporkan hal tersebut.
Dipancing Pakai Kekasih
Dalam percakapan melalui Video aplikasi WhatsApp antara Iptu Ha dan kekasihnya yang ditunjukkan oleh Dirkrimum Polda Kepri itu, terlihat kekasihnya merayu untuk menyerahkan diri.
"Waktu itu sempat kita pancing menggunakan kekasihnya untuk menyerahkan diri," ujarnya, Senin (18/5/2020).
Dalam percakapan itu kekasih pelaku minta HA menyerahkan diri.
"Kamu ini ajalah, kamu nyerahin diri lah, udah parah. Udah parah, yang," ujar kekasih Iptu Ha melalui video call aplikasi WhatsApp.
Kekasih Iptu Ha itu terus membujuk dan menyatakan akan setia mendampingi Ha dalam masalah yang dihadapinya tersebut.
"Mending kita hadapi aja lagi, aku pasrah, aku akan selalu ada buat kamu lah pokoknya. Kamu menyerahkan diri ajalah lagi," ujarnya mengiba kepada Ha.
Ia juga mengingatkan Iptu Ha bahwa dia tidak bisa melarikan diri terus karena kepolisian sedang melakukan pencarian intensif.
"Nggak akan bisa kamu lari, nggak akan bisa lagi. Mohon aku, demi mama, demi keluarga, demi semuanya, kamu nyerahin diri lagi," ujarnya.
Sempat Tak Luluh oleh Rayuan
Dari rekaman video rayuan untuk menyerah diri dari kekasih Ha itu dikatakan Arie, pelaku juga tak kunjung luluh untuk menyerahkan diri.
"Dia menolak dan menyatakan Indonesia itu luas untuk dirinya melarikan diri," ujar Arie.
Saat penangkapan Ha, pelaku tidak melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian yang mengamankannya.
Tak Beraksi Sendiri
Saat ini Ditreskrimum Polda Kepri telah menetapkan dua tersangka sebagai kaki tangan pelaku dan saat ini ada enam terduga pelaku sedang dalam perjalanan menuju Polda Kepri.
Sedangkan untuk modus pelaku sendiri adalah menjual mobil rental tersebut.
"Ia merental mobil bulanan dan per tiga bulan sekali untuk mobil tersebut dibayar dan setelah sampai masa pembayaran dia tidak melakukan pembayaran," sebut Arie.
Setelah itu, pemilik mobil rental yang tidak dibayar oleh pelaku mendapatkan informasi, bahwa mobil milik korban telah dijual pelaku.
"Ada orang yang menelepon pemilik mobil bahwa mobil rentalnya mau dijual pelaku," ujarnya.
Kabur Lewat Jalur Laut
Tim gabungan Polda Kepri dan Polda Riau mengamankan Iptu Ha di tempat persembunyiannya di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau pada Minggu (17/5/2020).
Iptu Ha mulai melarikan diri pada tanggal 8 Mei 2020 lalu dan sudah dilakukan pencarian oleh anggota kepolisian Polda Kepri.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes pol Arie Dharmanto mengungkapkan, pelaku melarikan diri ke Provinsi Riau menggunakan jalur laut.
"Pelaku melarikan diri menggunakan kapal Ro-Ro ke Tembilahan dan melanjutkan perjalanan darat ke Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan," ujarnya, Senin (18/5/2020).
Ditangkap di Indekos
Arie mengatakan pelaku diamankan di kos-kosannya sekitar pukul 22:15 WIB.
Informasi yang diperoleh tribunpekanbaru.com dari seorang saksi mata, sejumlah warga melihat proses penangkapan pelaku oleh tim gabungan. Mereka berdebar melihat kemunculan sejumlah polisi ke area kosan di jalan Pemda di malam hari.
HA dicokok di sebuah rumah kost antara Jalan Pemda dan Jalan Lintas Timur (Jalintim) pada malam hari. Seorang pria diduga HA dibawa polisi berbaju preman ke dalam mobil dan diangkut pergi.
"Kalau informasinya yang ditangkap itu polisi juga. Katanya menggelapkan mobil di arah Batam sana," kata seorang warga yang meminta namanya tidak ditulis kepada tribunpekanbaru.com, Senin (18/5/2020).
Tanpa perlawanan petugas menggiring pria itu keluar dari kamar kost menuju mobil. Tanpa menunggu lama pelaku langsung dibawa pergi.
Aksi kejahatan Ha diketahui berawal dari laporan korban yang merasa mobilnya dijual tanpa sepengetahuan dirinya.
Saat ini barang bukti mobil sebanyak 13 unit hasil penggelapan dan penipuan pelaku sudah berada di Mapolda Kepri.
"Pelaku dalam menjual mobil pertama hanya mobilnya terlebih dahulu dan untuk surat-surat menyusul dan itu ia janjikan kepada pembeli," ujarnya.(TribunBatam.id/Alamudin)(TribunPekanbaru.com)