VIRUS CORONA DI BATAM

Anggaran Penanganan Covid-19 Tembus Rp 286 Miliar, Ketua DPRD Batam Ungkap Rinciannya

Dari jumlah anggaran saat ini, sebanyak Rp 180 miliar telah difokuskan untuk aspek jaring pengaman sosial berupa pembagian sembako.

TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN HAMAPU
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam 2019-2024, Nuryanto menyebutkan, alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kota Batam mencapai Rp 286 miliar. 

"Penggunaan anggaran sudah cukup optimal, tapi kami masih akan evaluasi terkait data-data, apakah tepat sasaran," tambah Ides.

Ingatkan Pemko Batam

Proses pengadaan dan pembagian sembako untuk jaring pengamanan sosial Covid-19 dari Pemerintah Kota Batam kerap mendapat dugaan miring politisasi.

Selain itu, sebaran distribusi bantuan sembako sesuai dengan pendataan oleh RT/RW, masih menjadi perdebatan di masyarakat.

Persoalan kian pelik ketika penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri memanggil Kepala Dinas Sosial, Hasyimah, dalam rangka pendalaman penyelidikan terhadap bantuan sosial tahap II dari Pemerintah Kota Batam.

Terkait hal ini, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto menghormati proses penyelidikan yang menjadi ranah aparat penegak hukum.

Namun terkait isi dugaan penyelidikan, dirinya juga tidak mengetahui lebih lanjut.

"Yang jelas kalau Disperindag dipanggil terkait pembagian sembako dari program Sembako Murah, sedangkan Dinsos itu pasti terkait bantuan sembako untuk penanganan Covid-19," ujar Nuryanto.

Nuryanto mengharapkan hasil penyelidikan tidak ada masalah terkait pembagian sembako tahap I dan II yang telah dilaksanakan tersebut.

Sebab sejauh ini, pihak DPRD Kota Batam juga telah mengawasi dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan Pemerintah terkait penanganan Covid-19.

"Kami sudah undang beberapa Kepala Dinas juga, tapi tidak spesifik terkait hal ini. Hanya menjalankan fungsi pengawasan kami saja," tambah Ketua Komisi IV DPRD Batam, Ides Madri.

Terkait dugaan politisasi pembagian sembako, Nuryanto mengingatkan agar Pemko Batam selalu berhati-hati.

Sebab, politisasi kegiatan Pemerintah ini sudah ada aturan yang mengikat, bahkan ada sanksi bagi yang terbukti melanggarnya.

Dorce Gamalama Mengalami Pusing hingga Muntah, Singgung Saat Makan Bersama Raffi Ahmad

"Kami ingatkan tetap berhati-hati kepada Pemko dan Gugus Tugas Covid-19. Jangan sampai dalam hal penanganan safety net ada politisasi bantuan sembako," ujar Nuryanto.

Meski tetap berpikiran positif, namun untuk pencegahan, DPRD Batam menyatakan tidak ingin mitra kerjanya, yaitu Pemerintah Kota Batam, terlibat masalah akibat dugaan politisasi tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved