VIRUS CORONA DI BATAM
Anggaran Penanganan Covid-19 Tembus Rp 286 Miliar, Ketua DPRD Batam Ungkap Rinciannya
Dari jumlah anggaran saat ini, sebanyak Rp 180 miliar telah difokuskan untuk aspek jaring pengaman sosial berupa pembagian sembako.
Malik turut memaparkan dana penanggulangan virus korona tersebut, digunakan untuk penyediaan alat kesehatan dan bahan habis pakai penanggulangan Covid-19 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam sebesar Rp 14,434 miliar, penyediaan sarana dan prasarana kesehatan untuk penanganan Covid-19 di RSUD Embung Fatimah sebesar Rp11,269 miliar.
Kemudian bantuan sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 ini sebesar Rp180,112 miliar dan untuk penggunaan belanja tidak terduga sebesar Rp 62,281 miliar.
Diakuinya anggaran tersebut sudah berada di Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Kegiatan setiap OPD sudah diproses dan ada yang sedang proses penunjukkan.
"Anggaran sudah tersedia kapan OPD membutuhkan bayaran, kita bayarkan. Sampai hari ini belum ada yang mengajukan. Karena sifatnya darurat pesan dulu baru nanti diajukan," katanya.
Sementara itu, Malik menyebutkan sumber pembiayaan ada 3, di antaranya : bantuan dari pengusaha sebesar Rp 8,1 miliar, anggaran Provinsi Kepri Rp 2 miliar sisanya dari APBD Kota Batam atau realokasi belanja APBD sebesar Rp 257,9 miliar.
Ia juga merinci bantuan pengusaha hingga saat ini mencapai Rp 8.171.375.461. Ditransfer melalui 3 rekening Kas Daerah (Kasda) Pemko Batam.
Di antaranya Bank Riau Kepri sebesar Rp2.752.000.000, Bank Kasda BTN Rp 150.000.000 dan Kasda BNI Rp 5.000.000.000.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Batam Tohap Erikson Pasaribu mengatakan mendukung langkah penegak hukum. Ia mengatakan, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo dan KPK RI agar jangan menyalahkangunakan dana bansos.
• GEMPA HARI INI, Gempa 5.1 SR Guncang Timor Tengah NTT Minggu (14/6) 10.35 WIB, Simak Info BMKG
"Tapi kita sekarang berada pada azas praduga tak bersalah. Nah, jika benar dan siapa saja yang terlibat kita dorong Kejati menuntaskan itu. Siapa saja yang terlibat yang tangkap. Kan begitu," kata dia saat diminta tanggapan.
Politisi Partai PDI Perjuangan ini mengatakan, memang sejak awal sudah mencium adanya dugaan permainan curang pada bansos. Meski begitu, sebagai negara hukum ia minta masyarakat untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia juga mengatakan, tak berspekulasi soal itu. Hanya saja, jika benar sangat disayangkan.
"Dan kita ingatkan juga, sesuai arahan pak Kajati Kepri (Sudarwidadi,red) telah mengingatkan sebelumnya jangan menembak di atas kuda. Tentu jika benar, kita dorong siapa saja yang terlibat dihukum sesuai hukum yang berlaku," tambahnya.(TribunBatam.id/Hening Sekar Utami/Roma Uly Sianturi/Leo Halawa)