VIRUS CORONA DI BATAM

Anggaran Penanganan Covid-19 Tembus Rp 286 Miliar, Ketua DPRD Batam Ungkap Rinciannya

Dari jumlah anggaran saat ini, sebanyak Rp 180 miliar telah difokuskan untuk aspek jaring pengaman sosial berupa pembagian sembako.

TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN HAMAPU
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam 2019-2024, Nuryanto menyebutkan, alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kota Batam mencapai Rp 286 miliar. 

Akui Dipanggil Penyidik Kejati Kepri

Oknum pejabat Pemko Batam menjadi sorotan. Itu setelah beredar kabar jika Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.

Tuduhannya pun tak main-main, mereka diperiksa terkait bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau yang dikonfirmasi membantah jika dirinya dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri di Tanjungpinang, terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat selama pandemi Covid-19.

"Belum ada panggilan. Saya tak tahu. Nanti kalau ada saya kabarin ya," ujar Gustian kepada TribunBatam.id saat dihubungi melalui sambungan seluler, Kamis (11/6/2020).

Berbeda dengan Gustian Riau, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, Hasyimah mengakui dirinya dipanggil Kejati Kepri di Tanjungpinang.

Pemanggilan ini terkait kegiatan pengadaan bantuan Covid berupa sembako bagi masyarakat selama masa pandemi virus Corona.

Video Lagunya Trending No.1, Gaji Kekeyi dari YouTube Dibongkar Rekannya, Bisa Beli Rumah Gede

"Kami hanya dimintai keterangan terkait paketan sembako tersebut, bahasanya itu pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket)," ujar Hasyimah saat berada di Batam Centre.

Hingga saat ini, pembayaran sembako belum dibayarkan. Hal ini karena masih dalam proses dan akan segera dituntaskan.

"Saat ini kami sedang menghitung dan secepatnya akan kami selesaikan. Semua yang dibutuhkan Kejati sudah kami serahkan. Bahkan ketika menuhi panggilan tersebut mereka juga memberikan pengarahan agar penyaluran bantuan tidak terjadi masalah hukum," paparnya.

Ia menambahkan saat dipanggil, pihak Kejati meminta dijelaskan dan dibawakan semua berkas dan dokumen yang berhubungan dengan penyaluran sembako.

"Kami sudah bawa semua dokumennya mulai dari penerima bantuan by name by addres, besar anggaran yang digunakan untuk membeli sembako, jeni-jenis sembako yang dibagikan, hingga penyalurannya," katanya.

Sebelumnya diberitakan dalam penanganan Covid-19 di Kota Batam Pemerintah Kota (Pemko) Batam sudah menganggarkan sebesar Rp 268 miliar.

Dari anggaran tersebut, Pemko Batam sudah memprogramkan berbagai kegiatan di Dinkes, RSUD-EF dan Dinsos, sebesar Rp 205,8 miliar. Dan melalui belanja tidak terduga (BTT) atau Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) sebesar 62,2 miliar.

"Jadi ada yang melalui program kegiatan ada juga yang melalui anggaran BTT," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, Abdul Malik, di ruangannya, Selasa (21/4/2020).

Video Gol dan Highlight Pertandingan Mallorca vs Barcelona, Lionel Messi Cetak Gol Jelang Akhir Laga

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved