Bikin Gempar, 35 Buruh Pabrik di Tangerang Disekap & Disandera Perusahaan? Polisi Ugkap Fakta Lain

Informasi 35 buruh pabrik disandera membuat polisi turun tangan menyelidiki

Tribun Jabar
ILUSTRASI Foto - Tampak sejumlah buruh mengenakan masker saat pulang kerja di salah satu pabrik di Kabupaten Bandung, Jawa Barat 

Bahwa benar dirinya dan Kapolsek Sepatan melakukan kunjungan ke PT Dainka untuk mengecek langsung dan berdialog dengan pihak perusahaan.

Menurut Dadang pegecekan langsung ke perusahaan yang dimaksud ini untuk memastikan jika kententraman dan ketertiban wilayah Sepatan kondusif.

Jangan sampai di saat pendemi Covid-19 ada pemberitaan seperti itu yang akan menganggu keamanan di wilayah Sepatan.

“Perusahaan tersebut keberadaannya berada di salah satu desa di Kecamatan Sepatan, hal itu perlu diluruskan.

"Terlebih menyangkut informasi ketentraman dan ketertiban. Agar tidak menjadi keresahan bagi warga juga dalam menjaga kondusivitas wilayah dari informasi yang berkembang,” ungkap Dadang.

"Alhamdulillah tidak seperti yang diberitakan. Apalagi dari Polres Metro Tangerang juga turun langsung ke lapangan," sambungnya.

Suharto selaku Manager Produksi PT Dainka secara tegas menyatakan tidak ada penyekapan.

"Kami tidak melakukan penyekapan, berita itu tidak benar," tutur Suharto.

Suharto mengaku pihak Polsek Sepatan dan Camat Sepatan sudah melakukan pengecekan secara langsung.

Selama pandemi Covid-19, PSBB diberlakukan dan banyak perusahaan merumahkan karyawannya.

Sebaliknya, pihak PT Dainka memberikan penawaran bagi karyawan di bidangnya yang masih mau bekerja di perusahaannya dengan tetap melaksanakan protokol Covid-19.

“Aturan protokol kesehatan kita tetapkan. Kita juga berikan gaji lebih dari sebelumnya, fasilitas mess yang memadai serta kami cukupi kebutuhannya di dalam. Kita buat penawaran, surat kesepakatan," imbuhnya.

"Kami berikan penawaran dikarenakan berhubungan dengan mesin produksi yang ada di perusahaan kami yang memang tidak boleh berhenti.

"Harus berjalan terus untuk maintenance dan harus dirawat guna mencegah permasalahan produksi di kemudian hari," papar Suharto.

Pencari Kerja Diimbau Tak Datang ke Banten, Jumlah PHK 17.289 Orang dan 27.568 Dirumahkan

Gubernur Banten Wahidin Halim mengimbau para pencari kerja tidak berspekulasi untuk datang ke Banten setelah Lebaran saat ini.

Akibat pandemi Covid-19 banyak tenaga kerja di Banten yang masih dirumahkan.

"Jangan mencari kerja di Banten. Saat ini Banten sedang sulit lowongan kerja," ujar pria yang akrab disapa WH dalam keterangannya kepada Warta Kota, Kamis (28/5/2020).

Ia merinci dari data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Banten pada tanggal 20 Mei 2020 menunjukkan sebanyak 27.569 karyawan dirumahkan.

Sementara jumlah karyawan yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai17.298 orang.

Sedangkan jumlah perusahaan yang tutup mencapai 59 perusahaan.

Imbauan Gubernur WH itu untuk antisipasi pendatang baru atau pencari kerja ke Banten yang mengiringi arus balik Lebaran.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved