JELANG NEW NORMAL DI TANJUNGPINANG
Tanggapan Legislator Rencana New Normal di Tanjungpinang, 'Jangan Ada Lagi Pasien Positif Covid-19'
Ia menyarankan, agar sosialisasi aturan penerapan New Normal di Tanjungpinang terus digencarkan walapun sudah akan diterapkan pada Senin (15/6).
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
"Sanksi terberat itu. Bila 3 kali berturut-turut tetap melanggar. Tempat usahanya ditutup. Akan dicabut izinnya juga," tegasnya.
Sanksi tersebut ditunjukan khusus kepada para pemilik toko usaha, tempat makan, dan warung kopi.
"Sebab itu, ikutilah aturan yang sudah disampaikan tadi. Ingat, bila ada pengunjung tidak pakai masker, dilarang masuk," tegasnya kembali.
Polres Tanjungpinang bersama stakeholder tanpa henti mensosialisasikan serta menyampaikan himbauan akan pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan serta protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di tengah-tengah masyarakat.
Tiap hari baik siang maupun malam, para personel rutin menyambangi berbagai tempat seperti mall, supermarket, warung dan kedai, pusat perbelanjaan, objek vital, pusat keramaian hingga ke pelosok-pelosok kampung dan pemukiman masyarakat.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal S.IK menyampaikan, Polri terus berupaya dari berbagai lini dalam prioritasnya menjamin keselamatan masyarakat.
Pihaknya akan terus menggaungkan protokol kesehatan dengan tujuan utama kita bersama untuk menjadikan kehidupan normal kembali seperti sedia kala.
Kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya kebersihan dan kesehatan sangat berarti untuk mewujudkan itu semua.
"New Normal dengan pola dan gaya hidup baru yang menerapkan protokol kesehatan ketat diharapkan dapat ditaati dan dipedomani seluruh lapisan masyarakat demi masa depan yang baik bagi kita semua," ucapnya.
Ingatkan Pedagang Gunakan Masker
Sosialisasi penerapan New Normal yang dilakukan Plt Wali kota Tanjungpinang Rahma di mulai kawasan jalan Merdeka, Kelurahan Tanjungpinang Kota.
Dengan berjalan kaki, Rahma bersama rombongan pun mulai memasuki pertokoan yang berada di deretan Kantor Dinas Pariwisata Tanjungpinang.
Saat melihat pedagang otak-otak. Gerak langkahnya terhenti. Soalnya pedagang otak-otak tersebut tidak mengenakan maskernya.
"Ibu mohon maaf harus dipakai maskernya ya, apalagi ibu berjualan seperti ini. Wajib dipakai bu. Pakainya itu yang benar," sebut Rahma saat melihat ibu pedagang otak-otak tidak benar menggunakan masker, Minggu (14/06).
Rahma melanjutkan sosialisasinya dengan berjalan dan menghampiri puluhan toko hingga sampai masuk ke dalam lapak pedagang di Pasar Baru tersebut.
Memang mayoritas masih belum menyediakan tempat cuci tangan. "Saya sampaikan kepada para pemilik toko dan pengusaha, serta pedagang untuk menyediakan tempat cuci tangan di depan tokonya masing-masing," ucapnya.