Wali Kota Tanjungpinang Akan Tutup Usaha Kuliner Masyarakat Bila Acuhkan Protokol Kesehatan
Pemko Tanjungpinang mengancam menutup usaha kuliner masyarakat yang acuh menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Pemko Tanjungpinang mengancam menutup usaha kuliner masyarakat yang acuh menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
• Tanggapan Legislator Rencana New Normal di Tanjungpinang, Jangan Ada Lagi Pasien Positif Covid-19
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan penutupan tempat usaha adalah sanksi terberat yang diambil, bila pemilik usaha tiga kali mendiamkam teguran petugas.
• Jelang New Normal, Plt Wali kota Tanjungpinang Ingatkan Ada Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
"Sanksi terberat itu bila tiga kali berturut-turut tetap melanggar.
Tempat usahanya ditutup dan dicabut izinnya," tegas politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu, Minggu (14/06/2020).
• New Normal, Begini Tips Agar Mobil Daihatsu Siap Digunakan
Melalui pengeras suara, Rahma melakukan sosialisasi penerapan fase new normal di Kota Tanjungpinang.
Ia mengatakan sanksi bagi pemilik usaha membandel dimulai dari teguran, tertulis hingga yang terberat penutupan tempat usaha.
• Antisipasi Penumpukan Penumpang Saat New Normal, Jam Kerja PNS Dibagi 2 Shift
"Bapak ibu, Senin diberlakukan new normal. Bila kedapatan melanggar ada sanksi.
Bila ada pengunjung tak pakai masker larang masuk," ujarnya.
• Batam Masih Zona Merah, Cak Nur: DPRD Masih Belum Berani Menyebut Istilah New Normal
Didampingi sejumlah pejabat Kota Gurindam, Rahma melakukan sosialisasi dengan cara turun langsung ke kawasan Jalan Merdeka dan seputaran pasar di Kelurahan Tanjungpinang Kota.
Rombongan berjalan kaki dan masuk ke satu per satu usaha warga sekitar.
• Pelancong Lokal Prioritas di New Normal, Tingkat Okupansi Hotel di Lagoi Boleh 50 Persen
"Ibu, mohon maaf harus dipakai maskernya, apalagi ibu berjualan seperti ini.
Wajib dipakai. Pakainya itu yang benar," sergahnya saat melihat pedagang otak-otak yang memakai masker dengan asal.
• JELANG New Normal, Tingkat Hunian Hotel di Batam Masih Rendah, Didominasi Tamu Long Stay
"Kepada warung kopi dan tempat makan saya sampaikan boleh ada setiap satu meja dua kursi.
Pengunjung wajib pakai masker saat masuk. Kalau tidak bawa masker dilarang masuk."
• 3 Bulan Penghasilan Hampir Sekarat, Penambang Pancung Sagulung Batam Minta New Normal Diterapkan
Sementara itu Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal menyampaikan, Polri akan terus berupaya dari berbagai lini menjamin keselamatan masyarakatn di masa fase new normal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/sosialisasi-jelang-new-normal-di-tanjungpinang-234.jpg)