PILKADA BINTAN
Hari Ini, KPU Bintan Lantik PPS di 10 Kecamatan, Khusus Tambelan Didelegasikan ke PPK
Ervina menjelaskan,untuk pelantikan PPS di Kecamatan Tambelan,KPU Bintan menyerahkan mandat kepada PPK untuk melantik.Karena jaraknya tak memungkinkan
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa dan kelurahan yang ada di 10 kecamatan di Kabupaten Bintan, Senin (15/6/2020).
Pelantikan ini setelah Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri dan KPU RI menyepakati pelaksanaan pilkada akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang.
"Ada 9 kecamatan berada di darat dan 1 kecamatan lagi di Tambelan yang kita lantik petugas PPS-nya, hari ini," ucap Ketua KPU Kabupaten Bintan, Ervina.
Ia menjelaskan, untuk pelantikan PPS di Kecamatan Tambelan, KPU Bintan menyerahkan mandat kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk melantik.
"Hal itu dilakukan karena jarak tempuhnya jauh dan kondisinya tidak memungkinkan. Jadi kita delegasikan ke kawan-kawan PPK di Kecamatan Tambelan,"terangnya.
• New Normal di Tanjungpinang, Satpol PP Sebar 84 Anggota ke 21 Titik Keramaian, Dibagi 2 Sif
• Bukan Hanya Bayam, Berikut Daftar Makanan yang Tidak Boleh Dipanaskan Ulang
Ervina menambahkan, setelah dilantik petugas PPS akan mulai bekerja untuk merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
"PPDP ini nanti sebagai petugas yang bertugas untuk mencoklik data di lapangan, kalau dulu namanya pantarli,"tuturnya.
Sementara itu disinggung soal kendala tahapan Pilkada di tengah Covid-19, Ervina menjelaskan sampai saat ini belum ada.
"Cuma di tengah pandemi Covid-19 saat ini, kita masih menyesuaikan dan menyosialisasikan protokol kesehatan pada masyarakat. Sebab kita harus menyesuaikan masker, cuci tangan dan lainnya.
Nanti mungkin di TPS juga harus sesuai dengan protokol kesehatan,"ungkapnya.
Lebih lanjut, Ervina mengatakan, rencananya nanti akan disediakan bilik suara khusus untuk pemilih khusus. Pemilih khusus yang dimaksud ini tak lain, warga yang suhu tubuhnya di atas suhu normal.
"Intinya rencana memang ada. Tapi nanti kita tunggu dulu peraturannya bagaimana untuk pemilih khusus yang suhu badannya diatas suhu normal,"tutupnya.
Minta Tambah Anggaran
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan mengusulkan penambahan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, 9 Desember mendatang.
Pasalnya, pelaksanaan pilkada nanti masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Anggaran tambahan itu nantinya akan digunakan untuk membeli Alat Pelindung Diri (APD), termasuk menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan lain sebagainya.