NEW NORMAL DI TANJUNGPINANG

New Normal di Tanjungpinang, Satpol PP Sebar 84 Anggota ke 21 Titik Keramaian, Dibagi 2 Sif

Titik-titik keramaian yang dimaksud diantaranya, mal yang ada di Tanjungpinang, supermarket, dan pasar.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
dok.istimewa/https://turnto10.com via tribunjogja
ilustrasi New Normal. Sebanyak 84 petugas Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) dikerahkan untuk melakukan pengawasan pada penerapan hari pertama New Normal di Tanjungpinang, Senin (15/6/2020) 

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal S.IK menyampaikan, Polri terus berupaya dari berbagai lini dalam prioritasnya menjamin keselamatan masyarakat.

Pihaknya akan terus menggaungkan protokol kesehatan dengan tujuan utama kita bersama untuk menjadikan kehidupan normal kembali seperti sedia kala.

Kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya kebersihan dan kesehatan sangat berarti untuk mewujudkan itu semua.

"New Normal dengan pola dan gaya hidup baru yang menerapkan protokol kesehatan ketat diharapkan dapat ditaati dan dipedomani seluruh lapisan masyarakat demi masa depan yang baik bagi kita semua," ucapnya.

Ingatkan Pedagang Gunakan Masker

Sosialisasi penerapan New Normal yang dilakukan Plt Wali kota Tanjungpinang Rahma di mulai kawasan jalan Merdeka, Kelurahan Tanjungpinang Kota.

Dengan berjalan kaki, Rahma bersama rombongan pun mulai memasuki pertokoan yang berada di deretan Kantor Dinas Pariwisata Tanjungpinang.

Saat melihat pedagang otak-otak. Gerak langkahnya terhenti. Soalnya pedagang otak-otak tersebut tidak mengenakan maskernya.

"Ibu mohon maaf harus dipakai maskernya ya, apalagi ibu berjualan seperti ini. Wajib dipakai bu. Pakainya itu yang benar," sebut Rahma saat melihat ibu pedagang otak-otak tidak benar menggunakan masker, Minggu (14/06).

Rahma melanjutkan sosialisasinya dengan berjalan dan menghampiri puluhan toko hingga sampai masuk ke dalam lapak pedagang di Pasar Baru tersebut.

Memang mayoritas masih belum menyediakan tempat cuci tangan. "Saya sampaikan kepada para pemilik toko dan pengusaha, serta pedagang untuk menyediakan tempat cuci tangan di depan tokonya masing-masing," ucapnya.

Selain itu, kepada pemilik rumah makan dan warung kopi agar mengikuti arahan untuk berjaga jarak duduk.

 Bikin Gempar, 35 Buruh Pabrik di Tangerang Disekap & Disandera Perusahaan? Polisi Ugkap Fakta Lain

 HP ANDROID JUNI 2020 - Redmi Note 9 Pro dan Redmi Note 9 Dibandrol Mulai Rp 2,4 Jutaan

"Kepada warung kopi dan tempat makan saya sampaikan bolehnya ada setiap satu meja dua kursi saja. Pengunjung wajib pakai masker saat masuk. Kalau tidak bawa masker dilarang masuk," sebut Rahma menggunakan pengeras suara.

Seorang pengunjung warung kopi di pasar tersebut, Randi mengaku senang dengan peringatan tersebut.

"Ini baru masyarakat senang. Disosialisasikan dahulu sebelum penerpannya. Jadi warga gak kaget. Kalau masih ada yang melanggar silahkan kasih sanksi," sebutnya.

Berbeda dengan Randi, Rini pengunjung lainnya di Pasar Baru Tanjungpinang meminta langkah tegas pihak berwenang untuk mengingatkan para pedagangan pasar menggunakan masker.

"Soalnya kadang masih banyak pedagang gak pakai masker. Boleh juga diterapkan lebih tegas lagi soal larangan pengunjung masuk pasar kalau gak pakai masker," pintanya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved