Panduan Lengkap Masuk Sekolah dan Perkuliahan sesuai SKB 4 Menteri, Simak Aturannya
Panduan lengkap siswa masuk sekolah dan perkulihan berdasar SKB empat menteri. Mahasiswa tetap dilarang masuk kuliah
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Kemendikbud mengeluarkan panduan masuk sekolah bagi siswa serta masuk kuliah bagi mahasiswa.
Jika siswa di zona hijau boleh masuk sekolah, larangan tatap muka tetap diberlakukan di perguruan tinggi.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan, pembelajaran di perguruan tinggi pada semua zona masih dilakukan secara daring.
Artinya belum diperbolehkan kegiatan tatap muka.
"Karena keselamatan adalah yang nomor satu, saat ini perguruan tinggi masih melakukan secara online sampai ke depannya mungkin kebijakan berubah. Tapi sampai saat ini belum berubah, jadi masih melakukan secara daring. Itu adalah keputusan dari Kemendikbud saat ini," terang Nadiem dalam konferensi video Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19, Senin (15/6/2020).
Tahun akademik perguruan tinggi 2020/2021 tetap dimulai pada Agustus 2020. Sedangkan tahun akademik pendidikan tinggi keagamaan pada September 2020.
• Kapan Sekolah Mulai Buka? Ini Penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim dan Tahapan yang Harus Dilalui
Namun pembelajarannya masih harus dilakukan secara daring untuk semua zona.
"Pembelajaran di perguruan tinggi di semua zona masih dilakukan secara daring, masih online, belum belajar tatap muka, belum masuk," papar Nadiem.
Kampus dilarang untuk tatap muka, karena universitas memiliki potensi mengadopsi pembelajaran jarak jauhlebih mudah ketimbang pendidikan menengah dan dasar.
Untuk mata kuliah yang tidak dapat dilaksanakan secara daring, Nadiem menyarankan untuk meletakkannya di bagian akhir semester.
Aktivitas yang Diperbolehkan
Sedangkan untuk sejumlah aktivitas prioritas yang memengaruhi kelulusan mahasiswa, maka pemimpin perguruan tinggi boleh mengizinkan mahasiswa untuk ke kampus.
"Ada yang namanya aktivitas prioritas. Aktivitas prioritas itu adalah yang berhubungan dengan kelulusan mahasiswa yang sulit sekali dilakukan secara daring. Contoh, penelitian di laboratorium untuk skripsi, tesis dan disertasi," terang Nadiem.
Aktivitas serupa yang tak bisa digantikan dengan pembelajaran daring lainnya antara lain tugas laboratorium, praktikum, studio bengkel, dan hal-hal lain yang butuh peralatan dan mesin.
Kendati demikian, aktivitas tersebut, lanjut Nadiem, harus memenuhi protokol kesehatan.
"Kenapa kita memperbolehkan itu, karena kita tidak ingin mengorbankan potensi dari setiap mahasiswa untuk lulus pada saat ini karena itu akan menimbulkan masalah lain," kata Nadiem.