KASUS NOVEL BASWEDAN

Rocky Gerung Sebut Tuntutan 1 Tahun Kasus Novel Baswedan Tak Masuk Akal: Buat Mata Keadilan

Refly Harun dan Rocky Gerung pun mengatakan adanya kejanggalan dibalik kasus Novel Baswedan. Simak selengkapnya disini

TRIBUNNEWS/FAHDI FAHLEVI
Para tokoh dan ahli hukum mendatangi kediaman Novel Baswedan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (14/6/2020). Novel didatangi sejumlah aktivis dan ahli hukum terkait persidangan kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya. Dalam kesempatan tersebut tokoh-tokoh seperti Refly Harun, Said Didu, Bambang Widjojanto, dan Rocky Gerung sepakat untuk membentuk New Kawanan Pencari Keadilan (New KPK). 

Pasalnya, menurut dia penyiraman air keras kepada penyidik KPK bukanlah tindakan kriminal biasa.

"Jadi seolah-olah case closed, padahal yang datang tadi meyakini bahwa bukan itu pelakunya dan ada soal yang jauh lebih besar," ucap Refly.

"Soal-soal yang mungkin terkait dengan dimensi kekuasaan, dengan dimensi-dimensi lain yang tidak hanya sekedar ordinary criminal."

"Bukan hanya sekedar kriminal biasa," imbuhnya.

Hal serupa disampaikan oleh Rocky Gerung.

Ia mengaku datang ke rumah Novel untuk memberikan dukungan.

"Untuk melihat apa sebetulnya di belakang butanya mata Pak Novel Baswedan ini," ucap Rocky.

"Dan kita tahu Pak Novel aja udah enggak peduli matanya buta karena udah bertahun-tahun."

Rocky mengatakan, tuntutan satu tahun yang diberikan jaksa justru menunjukkan ketidakadilan.

Bahkan, menurutnya tuntutan jaksa itu tak masuk akal.

"Jadi yang bahaya hari ini, tuntutan jaksa itu adalah air keras baru buat mata publik, buat mata keadilan," tutur Rocky.

"Itu yang kita mau halangi supaya jangan (sampai) mata publik jadi buta karena tuntutan jaksa yang irasional itu."

"Jadi itu sebetulnya, karena itu teman-teman undang saya ke sini," imbuhnya.

Di akhir pernyataannya, Rocky lantas mengaku ingin membuat gerakan untuk melindungi publik dari ketidakadilan kekuasaan.

"Kita saling sepakat buat memulai satu gerakan untuk melindungi mata publik dari air keras kekuasaan."

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved