PEMUSNAHAN SABU OLEH BNNP KEPRI
Daftar Empat Kasus Narkoba yang Ditangani BNNP Kepri Sejak April 2020, 1 Kasus Belum Ada Pelakunya
Barang bukti narkoba ini berasal dari empat kasus yang ditangani BNNP Kepri sejak April hingga Juni 2020.
Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu tersebut dilakukan pemusnahan dengan dibakar di dalam mobil incinerator milik BNNP Kepri.
Sebelumnya diberitakan, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) memusnahkan barang bukti narkoba pada Rabu (17/6/2020).
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan hari ini adalah narkotika golongan I jenis sabu-sabu sebanyak 5.571,18 (lima ribu lima ratus tujuh puluh satu koma delapan belas) gram.
Barang bukti ini didapatkan dari 4 kasus narkoba yang ditangani oleh BNNP Kepri.
Konfrensi pers pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin oleh Kabid Pemberantasan BNNP Kepri Kombes Pol. Arif Bastari dan didampingi perwakilan Pengadilan Negeri Batam, perwakilan Ditresnarkoba Polda Kepri, serta perwakilan Bandara Hang Nadim Batam.
10 tersangka dihadirkan dalam kegiatan pemusnahan tersebut dengan mengenakan pakaian tahanan BNNP Kepri berwarna oranye, dan tangan diborgol. (tribunbatam.id/Alamudin)