Rangkuman Kasus Aulia Kesuma, Bunuh Suami demi Bayar Utang Rp 10 M, Kini Divonis Mati

Sidang kasus Aulia Kesuma dan anaknya, Geovanni Kelvin telah memasuki babak akhir dengan pembacaan putusan alias vonis, Senin (15/6/2020).

KOMPAS.COM/WALDA MARISON
Aulia Kesuma (kiri) dan Geovanni Kelvin (kanan) di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020). 

Pelaku tak lain istri korban, Aulia Kesuma dibantu dengan anaknya, Geovanni Kelvin serta empat eksekutor.

Luka bakar yang diderita Geovanni Kelvin menjadi titik mula kasus ini dapat dipecahkan dalam waktu kurang dari sehari.

2. Punya Utang Rp 10 Miliar

Dua terdakwa pembunuhan, Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020)
Dua terdakwa pembunuhan, Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Motif utama Aulia Kesuma tega membunuh suaminya, karena ingin menguasai harta milik Pupung.

Nah, harta yang dikuasai Aulia Kesuma akan dipakai untuk membayar utang senilai Rp 10 miliar.

Diketahui, Aulia Kesuma berutang pada dua bank dengan nominal Rp 2,5 miliar dan Rp 7,5 miliar.

Uang pinjaman itu dipakainya untuk membuka usaha restoran.

Setiap bulan, Aulia Kesuma harus membayar cicilan senilai Rp 200 juta.

Ia merasa tak sanggup sehingga membujuk Pupung untuk menjual rumahnya yang kemudian ditolak.

Selain itu, Aulia Kesuma juga disebut akan menguasai sisa uang hasil rumah milik Pupung.

Bila rumah Pupung dijual Rp 14 miliar, maka Rp 10 miliar untuk membayar utang dan sisanya Rp 4 miliar.

Nah, sisa uang Rp 4 miliar inilah yang ingin dikuasai Aulia Kesuma.

3. Sudah Berulangkali Lakukan Percobaan Pembunuhan

M Adi Pradana, Aulia Kesuma dan Pupung Sadili
M Adi Pradana, Aulia Kesuma dan Pupung Sadili (Kolase Suar.id)

Rupanya, bukan sekali, Aulia Kesuma melakukan percobaan pembunuhan pada suaminya.

Sebelum membunuh suami dan anak tirinya dengan cara dibekap dan dibakar, Aulia Kesuma pernah berusaha menyantet Pupung.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved