Rangkuman Kasus Aulia Kesuma, Bunuh Suami demi Bayar Utang Rp 10 M, Kini Divonis Mati

Sidang kasus Aulia Kesuma dan anaknya, Geovanni Kelvin telah memasuki babak akhir dengan pembacaan putusan alias vonis, Senin (15/6/2020).

KOMPAS.COM/WALDA MARISON
Aulia Kesuma (kiri) dan Geovanni Kelvin (kanan) di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020). 

Aulia Kesuma pernah mencari dukun untuk menyantet agar ayah dan anak itu meninggal dengan bayaran Rp 40 juta.

Rencana kejinya tak berhasil dan Aulia Kesuma mencari cara kedua untuk melenyapkan nyawa suaminya.

Ia berencana membunuh Pupung dengan cara ditembak memakai senjata api.

Rencana ini urung dilakukan karena harga senjata api terlalu mahal.

Hingga akhirnya, Aulia Kesuma menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh suaminya.

Pupung dibunuh dengan cara diracun serta dibekap oleh para pelaku, termasuk Aulia Kesuma.

Sementara Dana, anak Pupung dibunuh dengan cara diberi minuman keras oleh Geovanni Kelvin.

Saat mabuk dan tidak sadarkan diri, Dana dibekap oleh pelaku hingga meninggal.

4. Rumah Sempat Hendak Dibakar

Untuk menghilangkan jejak, Aulia Kesuma membuat skenario, korban tewas terbakar di rumah akibat obat nyamuk.

Ia meletakkan obat nyamuk di tiga tempat berbeda dengan harapan, dapat membakar rumah selang 12 jam setelah dinyalakan pada Sabtu (24/8/2019) pukul 07.00 WIB.

Saat itu, kedua korban sudah meninggal dan diikat memakai sumbu kompor di garasi.

Namun, tanpa sepengetahuan Aulia, obat nyamuk di kamar Pupung dan garasi dipadamkan salah satu eksekutor dengan cara diludahi.

Sehingga ruangan yang terbakar adalah kamar Dana dan kebakaran ini diketahui warga serta sempat dipadamkan oleh pemadam kebakaran.

Aulia Kesuma sempat kecewa karena skenarionya gagal sehingga harus mencari cara untuk menghilangkan jejak.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved