BATAM TERKINI

Suami Istri dan Kakak Beradik Ditangkap Setelah Transaksi Narkoba di Pelabuhan

Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan 4 orang pengedar Narkoba di Kota Batam. Dari tangan para pelaku diamankan barang bukti.

Editor: Sihat Manalu
TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN
Konfrensi pers pemusnahan barang bukti narkoba oleh BNNP Kepri, Rabu (17/6/2020). Kegiatan dipimpin oleh Kabid Pemberantasan BNNP Kepri Kombes Pol. Arif Bastari dan didampingi perwakilan Pengadilan Negeri Batam, perwakilan Ditresnarkoba Polda Kepri, serta perwakilan Bandara Hang Nadim Batam. 

"Kedua orang yakni ML dan HS kita amankan pada Jumat (5/6) di kawasan Bengkong," sebutnya.

Ia mengatakan setelah diamankan diketahui Ml adalah orang yang mencari sabu kepada pelaku lain yakni S(29) sedangkan HS bertugas untuk menemani ML dalam kegiatan transaksi.

Dari keterangan ML kita dapatkan masih ada keterlibatan pelaku lain yakni RZ (29) S (29)d an R (40) dan pihak BNNP mengejar dan pengamanan tiga orang tersebut.

"Tiga orang itu kita amankan di tiga tempat berbeda," ujar.
Dari keterangan semua pelaku barang bukti jenis sabu tersebut didapatkan dari orang Aceh yang berada di Malaysia, yakni D yang saat ini dalam pengejaran BNNP Kepri.

"Dari kegiatan gelap tersebut para pelaku mendapatkan keuntungan Rp 5 juta sampai Rp 15 juta serta ada juga yang dijanjikan dipenuhi kebutuhan sehari harinya," ujarnya.(bob)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved