New Normal, Ini Protokol Terbang di Bandara Hang Nadim Batam, Wajib Tunjukkan Suket Bebas Covid-19

SE No.7 tahun 2020 tentang kriteria dan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi new normal,juga mengatur prosedur untuk terbang.Ini syaratnya

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/SCREENSHOT
News Webilog Episode Pertama Tribun Batam, Jumat (19/6/2020) dengan tema 'Kesiapan Garda Terdepan di Batam setelah Fase New Normal Diterapkan 

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Sejak pemberlakuan fase ‘New Normal’ di Batam, beberapa aktivitas kembali berjalan sedia kala.

Tak terkecuali aktivitas penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam. Seperti penuturan Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam, Suwarso dalam agenda News Webilog episode pertama Tribun Batam, Jumat (19/6/2020).

“Intensitas penerbangan sudah mulai bergairah. Jika minggu lalu sehari hanya 7 flight, kemarin bisa 23 flight,” ujarnya kepada Tribun Batam.

Suwarso mengakui, terdapat banyak perbedaan sejak Covid-19 melanda Batam, sehingga aktivitas penerbangan tak normal seperti dulu lagi.

Namun, untuk operasional, Suwarso mengatakan, Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 tentang kriteria dan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru (New Normal) menuju masyarakat produktif dan aman dari Covid-19 telah mengatur segala prosedur.

 LENGKAPI Syarat Naik Pesawat Terbang, Sejak Pagi Warga Datangi Klinik Husadatama Jalani Rapid Test 

“Calon penumpang wajib menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19, bisa PCR yang berlaku 7 hari atau rapid test yang berlaku 3 hari. Tinggal dipilih saja. Setelah itu harus mengisi kartu kuning, tinggal diunduh saja secara online.

Dan saat masuk di check in counter, calon penumpang juga wajib mengisi formulir pendataan kesehatan,” jelasnya mengenai langkah untuk warga Batam jika hendak terbang.

Baginya, prosedur ini bukan untuk mempersulit, namun lebih ke upaya untuk memutus mata rantai Covid-19.

“Kalau dulu harus ada surat jalan, sekarang sudah tidak. Calon penumpang juga harus selektif. Jangan sampai surat keterangan sehat atau bebas Covid-19 tadi kedaluwarsa,” sambungnya.

Untuk penumpang dari luar Batam, Suwarso menuturkan, pihaknya juga tetap mengawasi sesuai anjuran Tim Gugus Covid-19 Nasional terkait protokol kesehatan.

Setibanya di Batam, para penumpang dari luar harus dapat menunjukkan kartu kuning dan dilakukan pengecekan suhu tubuh.

Dari kartu kuning itu, kata Suwarso lagi, pihaknya bersama instansi terkait akan mengetahui data kesehatan penumpang yang bersangkutan.

“Penumpang dari luar Batam, cukup menunjukkan kartu kuning. Dari kartu itu kami pantau rekam kesehatannya. Ini koridor yang dilakukan untuk menjamin kesehatan seluruh calon penumpang,” ujarnya lagi.

Jika ditemukan salah satu penumpang bersuhu tubuh tinggi, pihaknya akan membawa yang bersangkutan ke ruang khusus.

Di ruang itu, yang bersangkutan diminta untuk beristirahat sejenak agar suhu tubuh turun.

Jika tidak turun dan akhirnya dinyatakan reaktif Covid-19 (dilihat dari data kesehatan penumpang), pihaknya juga telah menyiapkan mobil ambulans untuk segera membawa yang bersangkutan ke rumah sakit terdekat.

“Pernah ada 2 kasus calon penumpang reaktif, lalu kami dan beberapa petugas segera bertindak. Kami tawarkan, mau dikarantina mandiri di rumah atau ke rumah sakit terdekat. Yang bersangkutan memilih di rumah.

Dari 2 kasus itu, semuanya alhamdulillah negatif Covid-19,” tutupnya.

(tribunbatam.id/ichwannurfadillah)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved