VIRUS CORONA
Dexamethasone Diklaim Jadi Obat Covid-19, BPOM Kepri Ungkap Sebaliknya, Ini Efek Sampingnya
Kepala BPOM Kepri, Yosef Dwi Irawan bilang dexamethasone tidak dapat digunakan untuk pencegahan Covid-19
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dexamethasone disebut-sebut sebagai salah satu obat untuk penanganan Covid-19.
Apa tanggapan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)?
Kepala BPOM Kepri, Yosef Dwi Irawan menjelaskan bahwa Dexamethasone adalah golongan steroid, merupakan obat keras yang terdaftar di Badan POM RI.
Pembeliannya harus dengan resep dokter dan penggunaannya di bawah pengawasan dokter.
"Dexamethasone tidak dapat digunakan untuk pencegahan COVID-19," sebut Yosef, baru-baru ini.
• Tunggu Rekomendasi Pusat, PAN Batam Belum Umumkan Koalisi Partai dan Calon untuk Pilwako
• Resep Bubble Milk Tea, Minuman Enak yang Menyegarkan, dengan Cara Pembuatan yang Mudah
Ia melanjutkan, saat ini belum ada obat yang spesifik untuk COVID-19, walaupun beberapa obat telah dipergunakan untuk penanganan COVID-19 sebagai obat uji.
Yosef mengatakan, bahwa penggunaan obat Dexamethasone harus sesuai dengan resep dokter dan tidak bisa sembarangan.
"Dexamethasone yang digunakan tanpa indikasi medis dan tanpa resep dokter, yang digunakan dalam jangka waktu panjang dapat mengakibatkan efek samping menurunkan daya tahan tubuh, meningkatkan tekanan darah, diabetes, moon face dan masking effect serta efek samping lainnya yang berbahaya," jelasnya.
Yosef mengatakan, hasil penelitian Universitas Oxford terkait penggunaan Dexamethasone menunjukkan penurunan kematian hanya pada kasus pasien COVID-19 yang berat yang menggunakan ventilator (alat bantu pernapasan) atau memerlukan bantuan oksigen.
"Obat ini tidak bermanfaat untuk kasus COVID-19 ringan dan sedang atau yang tidak dirawat di rumah sakit," ujarnya.
Yosef menyatakan, pihaknya terus memantau dan menindaklanjuti hasil lebih lanjut terkait penelitian ini serta informasi terkait penggunan obat untuk penanganan COVID-19 dengan melakukan komunikasi dengan profesi kesehatan terkait, seperti WHO dan Badan Otoritas Obat negara lain.
"Kami secara rutin melakukan pengawasan peredaran obat tersebut mulai di jalur distribusi (pedagang besar farmasi dan Instalasi Farmasi Provinsi/ Kabupaten / Kota) untuk memastikan penyalurannya ke sarana yang berwenang, yaitu sarana pelayanan kefarmasian (rumah sakit, puskesmas, apotek, klinik)," jelasnya.
BPOM Kepri meminta kepada masyarakat agar tidak membeli obat Dexamethasone dan steroid lainnya secara bebas, tanpa resep dokter, termasuk membeli melalui platform online.
"Untuk penjualan obat Dexamethasone dan steroid lainnya, termasuk melalui online tanpa ada resep dokter dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," sebutnya.
Diizinkan di Inggris